kandaga.id – Sebanyak 318 calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), sudah dilaksanakan sejak 8 Januari hingga 5 Februari 2021 di sebelas Desa di Kecamatan Cisompet,Kabupaten Garut, Kamis (21/01/2021).

Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH, Asep Paryana, S.Pd., saat dihubungi mengatakan, untuk calon penerima program PKH taun 2021 sebanyak 318 orang dan tersebar di 11 desa di Kecamatan Cisompet, oleh masing – masing pendamping PKH.

“Validasi data itu guna memastikan calon penerima yang benar-benar perlu di bantu,” ungkap Asep, agar tidak terjadi kesalahan pemberian bantuan program keluarga harapan, kami semua pendamping PKH tidak menjadi sasaran kesalahan dari warga masyarakat yang benar-benar perlu di bantu oleh pihak pemerintah melalui Dinas Sosial Republik Indonesia.

Lanjut Asep, semua calon keluarga penerima manfaat, berasal dari mereka yang telah menerima bantuan sosial pangan. Dan semua calon akan di beri surat undangan pertemuan awal (SUPA), agar mereka menyiapkan beberapa dokumen yang di perlukan.

“Semisal, e-KTP, Kartu Keluarga, Raport anak sekolah, KMS, KIA, KIS/BPJS, KIP serta dokumen lain yang dibutuhkan. Karena dalam kenyataannya tidak semua yang lolos validasi,” jelas Asep, tidak akan sebanyak data awal Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM).

Menurut Asep, beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tidak lolosnya validasi diantaranya, perubahan kondisi sosial ekonomi yang sudah berubah, dan yang di validasi berasal dari KPM BSP dan KPM Non BSP.

“Komponen yang lolos validasi diantaranya, ibu hamil, anak usia dini,anak yang masih sekolah di SD, SMP/MTs/SMA/SMK sederajat, lanjut usia/lansia 70 tahun, disabilitas berat dan keluarga fasien TBC,” terang Asep, di dalam keluarga tersebut ada atau tidakya keluarga di alamat data awal,dengan tujuan jangan sampai pendamping sosial PKH meloloskan CKPM PKH tanpa melihat kondisi sosial ekonominya.

Kata Asep, menggali informasi dari pihak pemerintahan desa dan tetangga CKPM, itu sangat penting di lakukan agar bansos PKH tepat sasaran.

“Hal lainnya terkadang dapat membingungkan di saat validasi data CKPM, seperti melihat bentuk rumah yang bagus namun pendapatan keluarga CKPM tidak menentu, begitu pula sebaliknya ada yang rumahnya sangat sederhana namun pendapatan keluarganya cukup bagus, dan kadang mereka memiliki aset berharga misalnya, sawah atau ladang yang luas, hewan ternak,” ungkap Asep, hal seperti itu tidak kelihatan, tapi mereka mengharapkan bantuan dari program tersebut. Warga yang begitu jelas tidak akan menerima bantuan sosial,meskipun ada namanya tercantum.

Kemudian lanjut Asep, para pendamping PKH akan memeriksa dokumen pendukung lainnya, seperti buku raport atau surat keterangan dari pihak sekolah yang menyatakan anak calon penerima masih aktif bersekolah.

Selanjutnya data pribadi keluarga yakni e-KTP dan kartu keluarha serta alamat, karena tidak menutup kemungkinan CKPM ada alamatnya tidak sesuai ,bahkan ada yang sudah meninggal dunia atau pindah desa,kecamatan dan Kabupaten.

“Perbedaan nama huruf saja akan mempengaruhi bagi penerimanya,terutama dalam administrasi di bank penyalur bantuan,” tegas Asep,

Oleh sebab itu, tambah Asep, kita semua pendamping PKH, lebih baik cape di awal validasi dari pada di akhir kemudian merepotkan bagi kami petugas dan penerima manfaat.

“Sebab kalau ada kesalahan atau data tidak valid pada akhirnya kami yang repot. Oleh karena itu CLPM harus benar-benar memberikan data pribadi yang akurat,” pungkas Asep, karena data dan informasi yang akurat sesuai dengan data akan memudahkan bagi CKPM itu sendiri. (Iwan Setiawan )***