Perwakilan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, tengah melihat proses produksi penyamakan kulit di PT. Garut Makmur Perksa di Suk@regang Garut, Jawa Barat, Kamis (15/07).

Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), atau New Normal, usaha penyamakan, atau kerajinan kulit Sukaregan, Garut, Jawa Barat, mulai menggeliat lagi. Seperti diakui Viece CEO PT.  Makmur Garut Perkasa (GMP), Indrawan S. Dia mengatakan, dari kapasitas produksi pabriknya yang mencapai 200 ribu kaki perbulan, kini sudah bisa mencapai 150 ribu kaki. Padahal katanya, pada saat pandemi Covid 19, praktis pabriknya tak bisa berproduksi.

” Pada masa pandemi, kita tak bisa melawan kehendak Alloh, kita hanya bisa bersabar sambil terus berupaya menciptakan artikel artikel unggulan. Waktu pandemi itu penurunan produksi 100 persen, selama tiga bulan itu GMP sama sekali tidak produksi. Selama itu kita gunakan untuk training karyawan,dan benahi pabrik. Tapi sekarang  kita Alhamdulillah sudah jalan lagi, ” ungkapnya, saat menerima kunjungan staf Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di PT.  GMP, Kamis (15/07/2020).

Indrawan yang belum lama memimpin PT. GMP, namun punya pengalaman panjang selama 20 tahun di industri kulit, bahkan berpengalaman di luar negeri itu, mengaku optimistis dan aku jika pengolahan hasil ternak atau olahan kulit yang sudah eksis di Kabupaten Garut bisa lebih diterima pasar global (ekspor).

Oleh karena itu, pihaknya dan pengusaha lain yang bergerak di industri kulit berharap, pemerintah pusat bisa melihat perkembangan usaha penyamakan kulit sebagai bagian dari potensi produk olahan hasil peternakan yang bisa menjadi bagian penopang ketahanan ekonomi rakyat.

” Seperti kita tahu bahwa industri kulit di Indonesia itu merupakan industri raksasa yang dulu pernah berjaya pada zamannya dan makin hari makin turun. Kita harus bangkit kembali, kita harus ekspor barang jadi ataupun barang dari kulit seperti tas, sepatu, jaket dan lainnya itu yang harus kita dorong,” kata Indrawan, didampingi Humas PT.  GMP, Dodi Gustari, kepada wartawan di Sukaregang.

Sementara itu, Kepala Seksi pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Tika Kartika menyampaikan, untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing produk olahan hasil peternakan, maka pelaku industri kulit perlu menyesuaikan tuntutan kualitas standar produk, edukasi dan promosi, terutama jika produk tersebut akan diekspor.

“Untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk olahan hasil peternakan. Untuk produk potensial berorientasi ekspor, diperlukan edukasi dan promosi kepada stakehoders terkait dan masyarakat umum. Jadi, kita pun berinisiatif untuk melakukan produksi dan promosi terkait produk-produk olahan peternakan melalui penyebarluasan video pengolahan hasil peternakan. Dengan kegiatan promosi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan perhatian masyarakat terhadap keunggulan produk lokal dan meningkatkan peluang ekspor komoditas peternakan lndonesia,” katanya dalam kunjungan kerjanya ke industri pengolahan kulit di PT. GMP Jalan Sudirman (Sukaregang), Kecamatan Garut kota. (Jay).