kandaga.id – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disidamkar) Bl. Limbangan, Minggu (30/08/2020) pukul 08.30 WIB melakukan penyemprotan disinfektan di Kampung Pasirwaru RT 01 dan 02/RW 03, Desa Pasirwaru, Kecamatan Bl. limbangan, Kabupaten Garut, melibatkan 4 personel.

Personel UPT Disdamkar Limbangan bersama PMI melakukan penyemprotan disinfektan di Kampung Pasirwaru RT 01 dan 02/RW 03, Desa Pasirwaru, Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut, Minggu (30/08/2020). (Foto : Agus Rahmat/Admin Disdamkar Garut).

Menurut Kepala UPT Disidamkar Limbangan, Syam Sumaryana, upaya pemutusan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan dimulai di sepanjang jalan, tempat umum, tempat ibadah dan rumah warga serta sarana lainnya.

Melalui pelaksanaan penyemprotan dengan menggunakan peralatan penyemprotan manual, personel juga dilengkapi APD. “Kami berharap upaya yang dilakukan dapat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.” Ujar Syam didampingi Komandan Regu 1 Sukmana.

Syam mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan ini dibantu bersama PMI Bl. Limbangan, muspika, RT/RW masyarakat setempat. Tujuan penyemprotan ini untuk untuk mencegah masuknya virus corona di Desa Pasirwaru dan untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Penyemprotan disinfektan sebagai langkah pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 yang dianggap paling efektif.

Pihaknya menghimbau agar warga bila sedang berada di ruang publik untuk dapat menjaga jarak, pakai masker, hindari kerumunan.”Untuk lebih baiknya ya di rumah saja dan cuci tangan pakai sabun setiap saat,” Ujar syam. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***