Ilustrasi UN/net

Moratorium Ujian Nasional (UN) yang diusulkan Mendikbud Muhajir Effendi akhirnya dimentahkan Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, pelaksanaan ujian tampaknya akan semakin berat karena Presiden meminta ada sejumlah bidang studi lain yang diujikan secara nasional dalam bentuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Di tingkat SMP bidang studi yang standarnya dinaikan adalah, PPKn, Pendidikan Agama dan IPS. Sedangkan di tingkat SMA meliputi, Pendidikan Agama, PPKn, Sejarah dan tiga Mapel sesuai dengan program studi siswa. Sementara di tingkat SMK yang diujikan dalam USBN adalah Pendidikan Agama, PPKn dan Pendidikan Komputer

Keputusan tentang masih digelarnya UN ditambah USBN disampaikan Mendikbud Muhajir Effendi dalam Rapat koordinasi (Rakor) dan Ujian Sekolah tahun 2017 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22/12/2016). Sebagaimana dirilis laman http://www.kemdikbud.go.id, Rakor tersebut diikuti 563 peserta, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, para Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan para Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan beberapa pokok kebijakan terkait pelaksanaan UN dan ujian sekolah. “Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran. Kemendikbud juga akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer,” disampaikan Mendikbud kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Plaza Insan Berprestasi.

Mendikbud juga menyampaikan nantinya soal-soal USBN akan dibuat oleh Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi. Soal tersebut akan dibuat dengan perpaduan soal yang dibuat oleh guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.

Penyelenggaraan UN dijadwalkan pada bulan April sampai dengan Mei tahun 2017, dengan rincian untuk SMK pada tanggal 3 sampai dengan 6 April 2017. Untuk SMA/MA pada tanggal 10 sampai dengan 13 April. UN untuk SMP/MTs dirancang dalam dua gelombang, yang pertama dijadwalkan pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei. Sedangkan untuk gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 8, 9, 10, dan 16 Mei.

“Penyebab utama usulan moratorium UN itu adalah dampak negatif dari UN yang mereduksi hakikat pendidikan dan menyebabkan banyak pelaku pendidikan tergoda berbuat tidak jujur. Pekerjaan kita sekarang ini adalah bagaimana mengurangi dampak negatif dalam pelaksanaan UN. Kita harus menyelenggarakan UN dengan jujur dan berintegritas,” ungkap Menteri Muhadjir.
Nampak mendampingi Mendikbud pada rakor pagi ini diantaranya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Totok Suprayitno Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Erika Budiarti Laconi, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata, Inspektur Jenderal (Irjen) Daryanto.

Kabalitbang menyampaikan perlunya kerja sama khususnya resource sharing dalam penggunaan komputer. Saat ini telah terdata sebanyak 12.053 sekolah/madrasah dengan kapasitas total 2.188.947 siswa siap menjadi tempat pelaksana UNBK. Dengan jadwal UN SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs yang berjalan tidak bersamaan, komputer dapat digunakan bergantian. “Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK. Nanti Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah,” pungkas Totok. Herdy M Pranadinata (Sumber laman Kemendikbud)