Bupati Garut Rudy Gunawan, meninjau lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasirpogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Senin (26/10/2020). (Foto : Deni Septyan/Diskominfo Garut).

kandaga.id – Bupati Garut Rudy Gunawan, meninjau lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasirpogor di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Uu Saepudin, Camat Garut Kota, Teten Sundara, Lurah Paminggir, Asep Ridwan dan unsur Forkopimcam Garut Kota, Senin (26/10/2020).

“TPU seluas 2 hektar itu telah dibeli dan disertifikatkan atas nama Pemkab Garut senilai Rp 3,2 M dari warga pada tahun 2019. “Lahan seluas 2 hektare ini untuk mem-backup pemakaman di wilayah perkotaan,” ucap Rudy.

Dengan diperluasnya TPU ini, bisa menampung sebanyak 10.000 makam. Selain di TPU Pasirpogor, Pemkab Garut telah membeli lahan yang sama untuk pemakaman di wilayah Sukadana, Kecamatan Garut Kota. Hal itu, sebut Rudy, karena pemerintah daerah masih membutuhkan, karena selain pemakaman ini menyebar, juga memang diperkotaan ini lahannya sulit.

“Untuk di perkotaan membutuhkan lima hektar makam yang ada di Kecamatan Garut Kota. Kita akan membeli sekitar 10 Hektare lahan pemakaman khusus untuk warga nanti di Tahun 2022 mendatang,” imbuh bupati.

Ia menyebut, nantinya lahan pemakaman ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan lahan pemakamannya bukan untuk pemakaman Covid-19.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Bupati Garut yang telah mendukung program dari kelurahan kami, dimana banyak warga yang meminta untuk pemakaman di wilayah perkotaan. Mudah-mudahan menjadi bisa cepat di gunakan kedepannya,” ungkap Lurah Paminggir, Asep Ridwan.

Menurut Asep, makam Pasirpogor adalah tanah wakaf yang dinilainya sudah padat. Untuk itu pihak kelurahan meminta pemkab untuk dibuatkan menjadi tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. (Jajang Sukmana/Mediacenter)***