kandaga.id – Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat adanya penambahan kasus baru konfirmasi positif covid-19 sebanyak 2 orang, yaitu KC-24 seorang perempuan, usia 47 tahun dari Kecamatan Kadungora dan KC-25 seorang laki-laki,usia 45 tahun dari Kecamatan Leuwigoong, saat ini pasien akan dirujuk ke RSUD. dr. Slamet Garut.

Selain itu, juga terdapat penambahan laporan kasus ODP sebanyak 4 orang yaitu 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler, 2 orang dari Kecamatan Garut Kota, dan 1 orang dari Kecamatan Karangpawitan, juga ada penambahan laporan kasus PDP sebanyak 1 orang dari Kecamatan Cisompet, saat ini pasien sedang proses perawatan di Rumah Sakit.

Melalui rilis resminya, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, SE., M.Si., mengatakan, pada hari ini, tim sub divisi pencegahan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sedang malakukan screening pada pedagang dan pengunjung di Pasar Cirapuhan Kecamatan Selaawi dan di Pasar Limbangan Kecamatan Balubur Limbangan dengan tujuan deteksi dini, memutus rantai penularan covid-19 serta melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

“Hasil kegiatan tracking dan tracing pada KC-21, KC-22, dan KC-23, serta screening pada populasi risiko di Kecamatan Selaawi sebanyak 358 orang telah diambil sampel swab,” ucapnya, Jum’at (12/6/2020).Berikut total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) di Kabupaten Garut hingga Pukul 17.00 WIB sebanyak 4.410 kasus, terdiri dari:

OTG: 1645 orang, dimana 905 masih dalam tahap observasi dan 740 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian;

ODP: 2.666 kasus (223 kasus masih pemantauan, 13 dalam perawatan, dan 2.430 selesai pemantauan dimana 14 diantaranya meninggal)

PDP: 74 kasus (4 kasus sedang dalam perawatan dan 70 kasus selesai pengawasan dimana 15 diantaranya meninggal); dan

Konfirmasi +) : Total 25 kasus, terdiri dari 12 orang dalam perawatan, 10 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal. (Jajang Sukmana)***