Bupati Garut sedang menyaksikan penanda tanganan berita acara pengalihtugasan Kadisdik Garut, H Mahmud menjadi staf ahli
Bupati Garut sedang menyaksikan penanda tanganan berita acara pengalihtugasan Kadisdik Garut, H Mahmud menjadi staf ahli
Bupati Garut sedang menyaksikan penanda tanganan berita acara pengalihtugasan Kadisdik Garut, H Mahmud menjadi staf ahli

Apel pagi di lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (31/7/2017), membawa kabar mengejutkan bagi jajaran Dinas Pendidikan. Secara resmi Bupati Rudy Gunawan mengumumkan pengalihtugasan Kadisdik, Drs H. Mahmud, M.M.Pd menjadi staf ahli  Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Dalam jabatan barunya, Mahmud menggantikan dr Iman yang dijadikan tenaga fungsional di RSUD dr Slamet karena akan memasuki masa purna bakti.

Terbentur UU ASN dan PP No 11 Tahun 2017, inilah alasan yang disampaikan Bupati Garut terkait pergantian tersebut. Menurutnya, Undang-undang ASN mengamanatkan, jabatan pratama dalam satu SKPD paling lama diemban lima tahun.”Pak Kadisdik secara pemikiran cukup bagus tetapi karena sudah cukup lama mengemban jabatan tersebut, maka saya mengalihtugaskan yang bersangkutan menjadi staf ahli,” jelasnya

Ketika disinggung pengalihtugasan yang dilakukan  karena faktor kesehatan dari Kadisdik, secara tidak langsung bupati membenarkannya. “Ya masalah itu juga menjadi salah satu rekomendasi, karenanya jabatan Kadisdik tidak kami perpanjang. Garut itu nilai UKG-nya rendah, karenanya dibutuhkan empowering di belakangnya, dan hal tersebut akan menjadi beban Kadisdik yang baru,” tandasnya

Untuk sementara lanjut bupati, Sekretaris Disdik, Dede Sutisna ditunjuk sebagai plt Kadisdik sambil menunggu proses lelang atas jabatan tersebut. “Kami akan segera membentuk panitia seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan Kadisdik, mudah-mudahan akhir Agustus Kadisdik yang baru sudah bisa dilantik,” pungkasnya. Tim Kandaga