Uang yang beredar di petani tembakau Garut yang dikelola oleh hampir 8 ribu kepala keluarga, mencapai Rp 200 milyar

kandaga.id – Tidak banyak yang tahu kalau tembakau Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini diekspor hingga ke kawasan asia tenggara, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan negara asia tenggara lainnya.

Menurut Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Garut, Idin Suhanda, tembakau dari Garut memiliki kualitas yang sangat bagus. “Tembakau Garut ini paling banyak kita pasarkan ke Kabupaten Temanggung Jawa Tengah,” kata Idin saat menerima kunjungan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, dalam acara penyerahan bantuan dari Baznas Garut, di Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (23/072020).

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman meninjau gudang tembakau, di Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (23/07/2020), didampingi Kepala Dinas Pertanian, Beni Yoga. (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut)

Idin menambahkan, tidak hanya ke Jawa Tengah, tembakau Garut pun dipasarkan hingga ke Asia Tenggara, hanya saja jenisnya berbeda dengan yang dipasarkan di Indonesia.

“Sedangkan yang kita pasarkan ke asia tenggara itu, khusus produksi tembakau hitam,” ucapnya.

Menurutnya, produksi tembakau di Kabupaten Garut cukup potensial, dengan luas area pertanian tembakau mencapai 10 ribu hektare, yang tersebar di 24 kecamatan. “Produksi tembakau itu rata-rata 10 sampai 12 ton per hektar, dalam setahun,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebutkan, uang yang beredar di petani tembakau Garut yang dikelola oleh hampir 8 ribu kepala keluarga, mencapai Rp 200 milyar.

“Dengan pengelolaan pasca panen, uang yang beredar, bisa mencapai 400 milyar rupiah, hingga 600 milyar rupiah,” ujarnya.

Helmi yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga, menambahkan, Kabupaten Garut di tahun 2020 ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau sebesar Rp 27 milyar, dan hampir setengahnya dikelola untuk bidang kesehatan.

“Untuk pertanian sendiri hanya sekitar Rp 3 milyar, yang dipergunakan sebagian besar untuk penanganan pasca panen, termasuk pencarian tembakau yang kadar nikotinnya rendah,” tuturnya.

Adapun varietas tembakau Garut yang disetujui pemerintah Kabupaten Garut, yakni varietas Tegar 1, Tegar 2, Tegar 3, A1, dan A2. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***