ILustrasi.net
ILustrasi.net

Biaya Oprasional Sekolah (BOS) yang menjadi sumber dana andalan untuk keberlangsungan sekolah di tingkat SD dan SMP/ sederajat sejauh ini dinilai masih jauh dari kata mencukupi. Terlebih sekolah tidak boleh memungut biaya dari para siswa, apapun dalihnya.padahal dana BOS yang dialokasikan pemerintah pusat untuk setiap siswa SD hanya Rp.800 ribu pertahun, dan siswa SMP Rp. 1 juta, belum bisa menutupi kebutuhan operasional sekolah pada umumnya. ” Biaya sebesar itu yang disalurkan pemerintah pusat, mungkin sebelumnya sudah dilakukan kajian, sehingga  kebijakan pemerintah seperti itu,”ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan  Kabupaten Garut, Jajat Darajat.

Seperti diketahui sudah hampir empat tahun BOS dari Pemerintah Provinsi dihentikan. Daerah lain mensiasatinya dengan alokasi BOS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang dikenal dengan nama BOS Daerah (BOSDA). Namun sejauh ini Pemkab Garut belum mengalokasikan BOSDA, meskipun pernah ada wacana ke arah situ.” Ya kita belum ada alokasi BOS daerah, itu kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Karenanya sambung Jajat, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemkab Garut untuk bisa mengalokasikan anggaran BOSDA pada Tahun 2019 nanti.”Insya Alloh akan kita usulkan Tahun 2019,” katanya. N Jay