KANDAGA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyerahkan 721 Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru Non PNS jenjang SD dan SMP Negeri termasuk didalamnya yang sudah setifikasi dan mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Dan sisanya yang dilaporkan ribuan guru masih dalam tahap verifikasi.

Demikian dikatakan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Drs. Yuda Imam Primadi, M.M., didamping Kasubag Umum dan Kepegawaian, Drs. H. Asep Saeful Hayat, M.Si., di ruang kerja Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Garut Kota, Kamis (4/10/2018).

Yuda mengatakan, penyerahan SK secara bertahap diserahkan ke masing-masing sekolah melalui koordinator pendidikan kecamatan.

“Karena sudah ada koordinator, penyerahan SK Penugasan Guru Non PNS diserahkan ke koordinator wilayah untuk disampaikan ke sekolah masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, SK Penugasan Guru Non PNS untuk memenuhi kebutuhan guru mendapatkan NUPTK dan persyaratan mengikuti PPG.

Selain itu, guru honorer yang masuk Katagori 2 (K-2) juga akan menerima surat tugas yang sama. Dan sekarang dalam tahap penandatanganan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Sampai saat ini, kami masih memproses surat tugas bagi para guru honorer yang tidak masuk dalam K-2, sehingga nantinya tidak ada lagi guru honorer yang tidak memiliki surat tugas dari dinas pendidikan,” jelas Yuda.

Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Drs. H. Asep Saeful Hayat, M.Si., mengatakan, yang mendapatkan surat tugas hanya bagi guru honorer yang mengajar di sekolah negeri. Sementara operator dan penjaga sekolah, tidak mendapatkan surat tugas.

“Kami hanya mengeluarkan surat tugas bagi guru saja, kecuali bagi operator yang mengajar,” terangnya.

Selain itu, surat tugas untuk para guru honorer bukan K-2, akan diberikan setelah pengabdiaan sekurang-kurangnya 2 tahun masa kerja, dan itupun akan ditinjau serta di evalusi setiap tahunnya.

“Saya harap, para pengawas SD dan SMP negeri untuk melaporkan para guru honorer yang ada di wilayah binaannya masing-masing melalui koordinator wilayah kecamatan,” pungkasnya penuh harap.

Sebelumnya bertempat di aula Kantor PGRI Kecamatan Garut Kota, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Garut Kota melakukan penyerahan 21 SK Penugasan Guru Non PNS kepada penanggungjawab dari sekolah masing-masing.

Secara simbolis penyerahkan SK Guru Non PNS dilakukan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Garut Kota, Drs. H. Engkur, SH., M.Si., kepada penanggung jawab dari SMPN 2 Garut. Koordinator Pengawas (Koorwas) Memet Moch. Sobur, S.Pd., M.M.Pd., kepada Kepala SDN Sukamenteri 3, Jajang Suryapraja, S.Pd., dan Ketua K2S H. Ahmad, S.Pd.SD., kepada Kepala SDN Paminggir 6, Sodikin, S.Pd. (Jajang Sukmana)***