kandaga.id – Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat penambahan kasus positif covid baru sebanyak 3 orang yang sebelumnya berstatus OTG, yaitu KC-21 wanita usia 47 tahun, KC-22 laki-laki usia 15 tahun, dan KC-23 laki-laki usia 13 tahun, ketiganya dari Kecamatan Selaawi dan telah di rujuk ke RSUD dr. Slamet Garut.

Selain itu, terdapat penambahan kasus ODP sebanyak 8 orang yaitu 1 orang dari Kecamatan Bayongbong,1 orang dari Kecamatan Cibalong, dan 6 orang dari Kecamatan Leuwigoong. Juga ada penambahan kasus PDP sebanyak 1 orang dari Kecamatan Sukaresmi, pasien tersebut meninggal di RSUD. dr. Slamet tanggal 07 Juni 2020 pukul 17.20 WIB.

“Pada hari ini, tim sub divisi pencegahan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sedang melakukan tracking dan tracing kontak erat OTG KC-20 di wilayah Kecamatan Sukaresmi, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan swab,” ujar Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, SE., M.Si., melalui rilisnya, Senin (8/6/2020).

Adapun perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga Pukul 17.00 WIB yaitu, total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) sebanyak 3.935 kasus, terdiri dari:

OTG: 1201 orang, dimana 461 masih dalam tahap observasi dan 740 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian;

ODP: 2.645 kasus (206 kasus masih pemantauan, 10 dalam perawatan, dan 2.429 selesai pemantauan dimana 14 diantaranya meninggal);

PDP: 66 kasus (2 kasus sedang dalam perawatan dan 64 kasus selesai pengawasan dimana 15 diantaranya meninggal);

Konfirmasi +) : Total 23 kasus, terdiri dari 10 orang dalam perawatan, 10 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal. (Jajang Sukmana)***