Ketua Baznas Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rd. Aas Kosasih.

Kandaga. Id- Potensi zakat infaq shodaqoh (ZIS) di pedesaan Kabupaten  mencapai Rp 1,3 triliun.  Ketua Baznas Garut Aas Kosasih, mengatakan, untuk memaksimalkan potensi tersebut diperlukan pengelolaan lebih terarah dalam pengumpulan atau gerakan sadar ZIS di beberapa wilayah perkampungan maupun penyalurannya ke masyarakat yang kurang mampu secara merata dan berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Setelah dikaji dari beberapa sumber bahwa zakat mal lebih besar potensinya di wilayah pedesaan, baik itu dari hasil perdagangan, usaha pertanian, perternakan dan sektor lainnya. Setelah kami kaji merujuk dari data BPS, potensi zakat mal di pedesaan mencapai Rp1,3 triliun,” katanya, kepada wartawan.

Jumlah tersebut kata Aas, jika dibandingkan dengan Payroll System melalui zakat profesi, jauh lebih besar potensi yang ada di masyarakat.

“Kalau misalnya kesadaran masyarakat lebih tinggi dalam hal menitipkan zakat ke kami, maka akan besar juga timbal balik  penyalurannya kepada masyarakat,” katanya.

Sementara ini, Baznas Garut telah membentuk 204 UPZ di tiap desa. Dengan adanya UPZ tingkat desa, maka pihaknya bisa lebih leluasa dalam memetakan pengumpulan ZIS hingga penyalurannya.

“Jika misalnya ada 10 persen saja sudah mencapai Rp 130 miliar, jika itu terealisasi maka berapa banyak warga tidak mampu yang bisa dibantu dengan dana tersebut. Baik itu untuk bantuan kesehatan, pendidikan bahkan pengembangan sektor usaha kecil yang memerlukan modal,” pungkasnya.

Aas menambahkan, untuk pengumpulan ZIS selama pandemi Covid 19 ini tetap lancar, bahkan cenderung meningkat.  (Jay).