kandaga.id – Jum’at (19/6/2020), Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat adanya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19, yaitu seorang laki-laki, usia 37 tahun asal Kecamatan Leuwigoong dan telah dilakukan rujukan ke RSUD dr. Slamet Garut.

Dengan demikian, konfirmasi +) menjadi 26 kasus, terdiri dari 8 orang dalam perawatan, 15 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal.

Selain itu, penambahan kasus ODP bertambah 5 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Pameungpeuk, 2 orang dari Kecamatan Samarang, 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler, dan 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kidul.

“Pada hari ini, tim sub divisi pencegahan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sedang malakukan follow up hari ke 14 tracking dan tracing pada kontak erat KC-18 asal Kecamatan Banyuresmi, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab,” ujar Jubir Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, SE., M.Si., melalui rilisnya.

Lanjut Yeni, telah melakukan kegiatan screening Covid-19 tahap II pada Tenaga Kesehatan sebanyak 989 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Adapun total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) hingga pukul 18.00 WIB sebanyak 4.608 kasus. (Jajang Sukmana)***