KANDAGA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) secara marathon melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) dengan penganggaran dari bantuan pemerintah.

Salahsatunya Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Garut Kota yang mengawali pelaksanaan program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi dengan guru inti di pusat belajar SDN 1 Kota Kulon, Jl. Ciledug No. 213, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Asep Saepul Mukti, S.Pd.

“Kegiatan PKP diikuti 40 guru kelas tinggi di lingkungan Korwil Garut Kota, dengan narasumber guru inti Dicky Fakhrizal dari SDN 1 Mangkurakyat Kecamatan Cilawu dan Budi Arifin dari SDN 10 Regol Kecamatan Garut Kota,” ujar Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Garut Kota, Asep Saepul Mukti, S.Pd., yang juga Guru SDN 2 Kota Kulon melalui WhatsApp (WA) Sabtu, (5/10/2019) malam.

Asep mengatakan, meski ada penundaan pelaksanaan program PKP yang tadinya akan dilaksanakan mulai 5 Oktober 2019 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, para guru sasaran yang berada di pusat belajar SDN Kota Kulon tetap melaksanakan pertemuan.

“Kami tepaksa melaksanaan pembekalan dalam rangka persiapan teknis pelaksanaan yang akan dilaksanakan ke depan, karena tadi para guru sudah pada kumpul. Tapi untuk selanjutnya kami menunggu jadwal dari Dinas Pendidik Kabupaten Garut,” jelasnya.

Asep mejelaskan, tujuan dari Program PKP Berbasis zonasi ini untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).

“Manfaat PKP, membiasakan guru untuk membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanan hingga penilaiannya,” jelas Asep.

Sedangkan, tambah Asep, manfaat PKP bagi peserta didik agar membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga dapat meningkatkan kompetensinya.

“Selain memberikan acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik, juga kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***