kandaga.id – Pendaftaran peserta didik SMP/Sederajat untuk melanjutkan ke jenjang SMA/SMK/Sederajat berbasis online atau sistem Daring jadi persoalan banyak pihak.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI, Provinsi Jawa Barat, H. Asep Sudarsono, S.Pd., MM., menjelaskan, PPDB tahun ini dalam keadaan darurat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan baru kali pertama sejak SMA/Sederajat alih kelola oleh provinsi, PPDB melibatkan SMP.

“Saya akui ada beberapa kendala. Di Pergub itu, PPDB di dalam juknis yang kita dapat, bahwa pendaftaran itu di SMP. Asumsinya, menghindari berkumpul, dan di SMP itu akan mudah dikelola untuk mendaftarkan, dan semua itu hasil dengan berbagai pertimbangan,” terang Asep, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).

Namun lanjut Asep, setelah dilihat di lapangan ada beberapa kendala. Pertama, SMP itu baru pertama kali melaksanakan. Kedua, SMP itu belum siap dari segi sarana dan SDM. Dan ketiga, mengalami kesulitan dalam sosialisasi.

“Sebenarnya pendaftaran baru dua hari Senin dan Selasa. Jadi kalau ada kendala, dari dulu juga sama. Cuman karena kita dibatasi bahwa yang menangani SMP, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Asep, yang mengakui hari pertama sistem mengalami down, dan sekarang sudah lancar kembali.

Tapi, lanjut Asep, pihaknya sudah melakukan koordinasi pada tanggal 4 Juni dengan Kadisdik Kabupaten Garut, PGRI, Dewan Pendidikan, MKKS SMP, untuk dimintai masukkannya.

“Apa kendalanya? Ada usulan “sok” ambil alih oleh SMA, kata saya, kalau saya mengambil alih maka menyalahi Pergub dan juknis PPDB,” ungkap Asep.

Solusinya seperti apa? Kondisi ini kan tidak mungkin dibiarkan. Maka kata Asep, silahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut meminta kepada kami untuk meminta bantuan.

Akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut secara tertulis meminta bahwa merasa kesulitan dalam sosialisasi, karena mau menyampaikan pada masyarakat tidak boleh berkumpul, mau pakai video confrence (Vicom) terbatas jumlah peserta.

“Atas dasar permintaan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut itulah, saya menginstruksikan kepada seluruh SMA, SMK Negeri untuk membantu memberikan pelayanan, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Lanjutnya, ada pendaftar yang tidak tahu akunnya, kami sampaikan nomor akunnya, karena akunnya itu dibagikan di SMP, logikanya supaya tidak berkumpul pihak SMP dibagikan langsung ke orang tua saat kelulusan. Tapi kenyataannya ada, karena SMP itu punya SMA Swasta ditempatnya tidak dibagikan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak MKKS SMP, kita bagi saja silahkan. Dan akhirnya sekarang kita memberikan bantuan. Jika ada yang sengaja datang daftar ke SMA dia punya akun, karena keterbatasan di SMP-nya, kita bantu,” ucap Asep, bagi yang akun SMP tidak dibagikan oleh SMP-nya kita berikan, silahkan sekolahnya dimana, akunnya ada pada kami.

Selain itu, pihaknya setiap hari harus membuat laporan real-time, artinya SMP yang mendaftar berapa banyak, ke sekolah mana saja. Terus yang SMA berapa orang yang daftar hari ini sampai jam 15.30.

“Pada pukul 16.00 kami harus laporan perkembangannya ke Kadisdik. Selain itu, karena kami bekerja sama dengan MKKS SMP, kami pun memberitahukan ke pihak MKKS SMP, sekolah mana saja hari ini yang mendaftar, dan itu untuk disebarkannya,” terangnya.

Menurutnya, kalau orang antusias, berebut tempat pasti akan ada permasalahan untuk kami dewasa. Karena yang namanya sistem harus dicoba dulu, setelah itu kendalanya dimana.

“Kami siap memberikan batuan, memberikan layanan, kepada siapa pun yang akan mendaftar ke SMA, silahkan tinggal datang langsung, tempat dan ruangan sudah disediakan, tinggal mengisi,” pungkasnya.

Drs. Sumpena Permana Putra, S.H., M.MPd.,

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Kabupaten Garut, Drs. Sumpena Permana Putra, S.H., M.MPd., mengatakan, PPDB tahun ajaran 2020/2021 berjalan sesuai aturan, dimana SMP/Sederajat memiliki akun untuk pendaftarannya.

“Hanya ada beberapa kendala dari pihak SMP/Sederajat padahal sudah disosialisasikan, misalnya berkas yang dikirimkan ternyata masih banyak kendala,” ujar Kepala SMKN 6 Garut ini, saat ditemui usai rapat di kantor KCD Pendidikan Wilayah XI, Provinsi Jawa Barat.

Dia mencontohkan, di SMAN 6 Garut yang biasanya sehari mencapai 100 pendaftar, ternyata sudah dua hari ini baru 93, dan dari 93 itu setelah di cek yang komplit hanya satu.

Sumpena menjelaskan, pendaratan sistem online ini tetap tidak bisa dirubah karena semua itu kebijakan provinsi, meskipun menuai permasalahan di lapangan pihak SMA tetap akan melaksanakan sesuai aturan.

“Kalau secara sistem memang jadi persoalan yang berdampak menurunnya jumlah PPDB tahun ini, mungkin menyulitkan. Namun tidak semua, seperti terpantau pendaftar ke SMAN 1 Garut sudah ada sekitar 300 an,’ ucapnya.

Menurutnya, tahap kesatu ini jadi bahan evaluasi, salah satu solusinya pihak SMA akan merapatkan diri ke pihak SMP, pada pendaftaran tahap kedua dan hanya jalur zonasi saja, dan itu hanya satu pilihan.

“Contoh, tahap kesatu ada mendaftar jalur prestasi ke SMAN 6 Garut, pilihan kedua ke SMAN 1 Garut jalur Afirmasi (KTM), itu di aplikasi terus berlanjut, padahal itu salah, dan itu sudah lama disosialisasikan ke pihak MKKS SMP, mungkin kendalanya tidak semua sekolah fasilitasnya lengkap, SDM dan lainnya masih kurang,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***