Bupati Garut : “Kita harus melakukan baik rapid test maupun swab untuk 27 ribu, sekarang kita baru 6 ribu. Kita masih jauh, apalagi untuk melakukan preventif lainnya”.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga Senin (06/07/2020), Pukul 17.30 WIB, kasus konfirmasi positif covid-19 (KC-24) berasal dari Kecamatan Kadungora telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD dr. Slamet Garut.

Dengan demikian, tidak ada lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSU dr. Slamet Garut, sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Priangan Timur.

“Syukur Alhamdulillah pada hari ini, kasus konfirmasi positif covid-19 (KC-24) berasal dari Kecamatan Kadungora telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD. dr. Slamet Garut,” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, Senin Sore (06/07/2020).

Meski demikian, imbuhnya, terdapat penambahan laporan kasus ODP sebanyak 1 orang dari Kecamatan Banyuresmi, serta penambahan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1 orang, berasal dari Kecamatan Garut Kota, merupakan kontak erat kasus konfirmasi positif covid-19 di Kota Bandung dan telah dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Dengan demikian total kasus Covid-19 OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif sampai hari ini sebanyak 4.864 kasus, terdiri dari, OTG sebanyak 2.022 kasus, 214 kasus diantaranya masih dalam tahap observasi dan 1.808 kasus selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 2.736 kasus. 32 kasus di antaranya masih dalam pemantauan, 6 kasus dalam perawatan, dan 2.698 kasus selesai pemantauan, dan 15 diantaranya meninggal.

Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 80 kasus, 2 kasus di antaranya sedang dalam perawatan dan 78 kasus selesai pengawasan dimana 16 diantaranya meninggal.

Untuk Konfirmasi positif tercatat 26 kasus, terdiri dari 0 orang dalam perawatan, 23 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal.

Bupati Garut Rudy Gunawan, saat melantik 42 pejabat struktural dan fungsional, Senin pagi (06/07/2020), menyatakan, meski memiliki data yang berbeda dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, namun pihaknya mempunyai kesiapsiagaan dan pengawasan yang tinggi untuk tetap meningkatkan status protokol kesehatan, selain juga mengetahui agar tidak melakukan salah langkah dalam melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini.

Pihaknya (GTPP Covid-19 Kabupaten Garut-Red) dalam waktu dekat akan memberikan klarifikasi terkait Kabupaten Garut masuk Zona Kuning (Level 3) bersama 15 daerah lain di Jawa Barat.

“Kita akan melakukan klarifikasi ke Bandung, karena Basic Reproduction Number (R0) dan Effective Reproduction Number (Rt) kita sudah kita hitung. Bahwa kita tidak mempunyai sesuatu yang mengkhawatirkan, tetapi kewaspadaan kita tingkatkan,” katanya.

Oleh sebab itu, tegasnya, meskipun berada di zona kuning berdasarkan penilaian provinsi, sebagai Ketua GTPP Covid-19, telah memanggil Dinas Kesehatan supaya mengambil langkah-langkah dalam rangka melaksanakan instruksi Mendagri, agar meningkatkan test terhadap masyarakat, meningkatkan menjadi 1% dari jumlah penduduk.

“Maka kita harus melakukan baik rapid test mampu swab untuk 27 ribu, sekarang kita baru 6 ribu. Kita masih jauh, apalagi untuk melakukan preventif lainnya menghadapi masa anak-anak masuk sekolah, pesantren-pesantren salafiyah, atau pesantren-pesantren yang ada sekolahnya, pasar, dan sebagainya. Kita harus melakukan kewaspadaan dari sisi preventif, melakukan tracking dan tracing,” ujarnya, karena tagline yang terus didengungkan adalah pembangunan jalan terus, protokol kesehatan kita laksanakan dan tingkatkan, serta pemulihan ekonomi kita percepat. (Jajang Sukmana/Yan)***