sekretaris-daerah-kabupaten-garut-iman-alirahman
sekretaris-daerah-kabupaten-garut-iman-alirahman
sekretaris-daerah-kabupaten-garut-iman-alirahman

Menghadapi krisis keuangan akibat penundaan DAU, hingga kini Pemkab Garut masih tampak bingung dan belum menemukan solusinya.

 “Gak tahu ini, kita juga masih bingung ini, dari mana kita menutupinya,” kata Sekda Garut, Iman Alirahman kepada wartawan, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Jum’at sore (26/8/2016).

 Sekda menjelaskan, akibat penundaan pembayaran dana transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) kemungkinan bukan saja beban ke pihak ke tiga yang kemungkinan tidak terbayar, gaji PNS pun dipastikan akan terganggu, karena memang kekurangannya sangat besar. Menurut Sekda, berdasarkan perhitungan dalam APBD 2016, Kabupaten Garut mendapatkan DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp. 1,8 triliun. Jika dihitung rata-rata, setiap bulannya Pemkab Garut menerima sekitar Rp. 150 milyar per bulan. Itu dipergunakan untuk menutupi gaji PNS dan biaya pembangunan. Jika sekarang dipotong hingga Rp. 81 milyar, atau lebih dari 50%, maka mau tidak mau gaji pegawai pun pasti terganggu.

“Kita itu untuk gaji pokok pegawai saja mencapai Rp.86 milyar ditambah TPP sekitar Rp.10 Milyar sehingga total gaji kita per bulan Rp. 96 milyar. Sementara jika dana transfer dipangkas sebesar itu (Rp. 81 M) kita cuma menerima sekitar Rp. 68 milyar, makanya bingung sekarang ini, ” tandas Iman.

Terkait hal ini, sejak Jum’at (26/9), pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh SOPD agar menghentikan pencairan dana dalam bentuk belanja apapun yang bersumber dari DAU. Penghentian pencairan dana ini termasuk untuk pembayaran kepada pihak ke tiga terkait pekerjaan proyek.

 “Terpaksa, ini (penghentian pencarian dana) karena memang dananya tidak ada. Kita juga belum tau bagaimana solusinya. Ya, mungkin menunggu dana Tax Amnesty, kali, ” ungkapnya pesimis.

Lebih lanjut, Sekda juga mengatakan, untuk menghadapi “kegalauan” para PNS, pihaknya sudah meminta pengertian kepada para pegawai.

“Kalau perlu, kalau Pak Bupati mengijinkan, kita apelkan seluruh PNS dalam rangka meminta

pengertian dari mereka,” tuturIman.

Sedangkan untuk kaitan pihak ketiga, Sekda juga akan melakukan pendekatan dengan pihak ke tiga tentang kesulitan yang sedang dihadapi Pemkab ini, karena mau tidak mau pembayaran dan pengerjaan proyek yang bersumber dari DAU juga harus dihentikan.

“Dengan kondisi ini semua pekerjaan proyek terpaksa kita hentikan dulu, untuk yang sudah selesai pengerjaan kemungkinan baru akan kita bayarkan tahun depan,” tandasnya.