Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan, Pemkab Garut akan bersikap tegak lurus sesuai saran MUI pusat dan pemerintah pusat. Akan tetapi pihaknya tidak akan melarang pelaksanaan Sholat Iedul Fitri 1 Syawal 1441 H di mana pun, asal dengan prosedur sosial distancing.

” Untuk pelaksanaan Sholat Iedul Fitri di mesjid mesjid, kami akan menunggu saran dari MUI Kabupaten Garut. Tapi pada prinsifnya bilamana social distancing diberlakukan dalam beribadah, saya tidak akan  melakukan pelarangan. Kecuali tempat-tempat pemerintahan, seperti Alun alun, mesjid Agung itu tidak ada, tapi tempat-tempat lain bolehlah,” katanya, usai rapat Muspida jelang pencabutan PSBB dan pelaksanaan Iedul Fitri di Gedung Pendopo, Senin (18/05/2020).

Meski Pemprov Jabar akan mencabut pemberlakuan PSBB mulai 19 Mei besok, namun Rudy berharap, tidak banyak warga Garut yang mudik dari perantauannya.” Pemprov Jabar memperkirakan warga Garut ada sekitar 170 ribu orang yang akan mudik, tapi saya berharap tidak terlalu banyak yang mudik,” ujarnya.

Karenanya, walaupun PSBB dicabut, namun Pemkab Garut tetap akan memberlakuan cek point untuk antisipasi penyebaran Covid 19, mengingat ada tambahan dua kasus konfirmasi/ Positif, yakni warga Kecamatan Banyuresmi, dan warga Kecamatan Selaawi, dan 37 orang Reaktif setelah dilakukan Rapid test.(Jay).