kandaga.id – Humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut merilis adanya penambahan laporan kasus OTG yang merupakan kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19 (KC-30) sebanyak satu orang, telah dilakukan penyelidikan epidemiologi, Jum’at (24/07/2020).

Selain itu, terdapat penambahan laporan kasus ODP sebanyak sembilan orang, yaitu masing-masing dua orang asal Kecamatan Karangpawitan, Cibiuk, dan Kecamatan Pangatikan, serta masing-masing satu orang asal Kecamatan Tarogong Kidul, Samarang, dan Tarogong Kaler. Empat orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

Adapun total kasus Covid-19, OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif hingga pukul 17.00 WIB tercatat 5.161 kasus.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini dengan menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diantaranya, sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya. (Jajang Sukmana)***