Anggota Komisi V DPRRI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3), Hj. Nurhayati, mengatakan, sejauh ini pemerintah Pusat, melalui Kementerian Kesehatan, belum memberikan ijin kepada  Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk menjalankan New Normal, terkait perkembangan wabah Covid 19. Hal itu katanya, karena Garut belum memenuhi syarat yang ditetapkan sebagai daerah yang diberikan kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Beaar (PSBB) sebagaimana ditentukan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan.

” Yang boleh mengeluarkan (status) suatu daerah  diberikan kelonggaran PSBB itu bukan pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat, atau Kemetrian Kesehatan. Sampai sekarang pemerintah pusat tidak mengeluarkan Kabupaten Garut   sebagai daerah yang boleh dilonggarkan PSBB nya, untuk menjalankan The New Normal,” ungkap Nurhayati, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, di Kantor Wakil Bupati Garut, Kamis (04/06/2020).

Lanjut istri Ketua Umum P3 itu, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi suatu daerah untuk bisa menjalankan New Normal diantaranya,  R- Nol nya harus di bawah 1, dan R-T nya harus di atas 1, artinya satu orang  tidak menulari satu orang lainnya selama 14 hari. Berikutnya, ketersediaan tempat tidur dan tenaga medis di rumah sakit bagi masyarakat yang berpenyakit apapun harus memadai. Selanjutnya, seberapa banyak warga yang telah dilakukan Swab Test.

” Jika perhitungannya, penduduk Garut yang 2,7 juta jiwa, seharusnya sudah 34 ribu yang sudah dites dalam waktu  12 minggu, baru bisa dihitung R-Nol nya tadi. Karena di Garut ini baru 500, ya di Swab test, maka Garut ini belum dapat dikatakan bisa menjalankan The New Normal,” katanya.

Karena itu, Nurhayati yang terpilih dari Dapil Garut, Kabupaten Tasik/Kota Tasik itu, mengaku, ingin mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya di Kabupaten Garut ini.” Tadi Pak Wakil Bupati mengatakan, rendahnya tes yang dilaksanakan, bukan karena tidak mampu melaksanakan, karena anggara, tetapi karena ada beberapa kendala, sebab semua hasil tes harus dibawa ke provinsi, maupun pusat, sehingga sangat lama hasilnya,” tuturnya.

Adapun kendala lainnya, sambung Nurhayati, kalaupun Garut membuka lab tes Swab sendiri, selain pembelian alatnya yang mahal, dan harus mengantri lama di negara penjual, juga masuknya ke tanah air sulit, serta rekomendasi dari Pemerintah Pusat pun cukup sulit.

Selanjutnya Ia berjanji, akan melaporkan temuannya di kota “Dodol” ini ke Pemerintah Pusat. (Jay)