kandaga.id – Dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut implementasikan Surat Edaran Bupati Garut Nomor : 188.34/2300/BKD tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, dengan melaksanakan Test Swab kepada sejumlah 160 pegawai di halaman kantor, Kamis (27/08/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si., mengatakan, Test Swab massal yang dilakukan gugus tugas Kabupaten Garut ini, merupakan salah satu alternatif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami mengucapkan terimakasih pada gugus tugas Kabupaten Garut yang dipimpin Pak Bupati, mudah-mudahan jadi solusi pencegahan penularan Covid-19,” ucap Totong, sedikitnya 52 persen dari 160 pegawai mengikuti swab test.

Menurut Totong, ke depan secara bertahap gugus tugas Pemda Garut akan terus melakukan test swab secara masif, terutama yang memiliki resiko-resiko tinggi pada layanan publik salahsatunya ASN, dan masyarakat lainnya.

“Kami pun termasuk diantaranya, akan melakukan Test Swab secara bertahap kepada para guru dan kepala sekolah, yang tentunya di gugus tugas Kantor Disdik terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dan seandainya ada yang melaksanakan Test Swab secara mandiri, kata Totong, silahkan dan mengapresiasi, karena yang mandiri itu bagus.

“Jadi lebih cepat lebih bagus, kami mengapresiasi, karena dengan test swab ini bisa mengukur kepastian, apakah terpapar atau tidak,” pungkasnya.

Hal sama dikatakan Kepala Seksi Sarana Prasarana PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Ma’mun Gunawan, S.Ag., bahwa pelaksanaan Test Swab ini bagus dan bermanfaat dengan adanya surat keterangan bebas dari Covid-19.

“Terima kasih kepada gugus tugas Kabupaten Garut yang telah difasilitasi pelaksanaan Test Swab ini, semoga semua sehat, dan tidak ada yang terpapar Covid-19,” singkatnya. (Jajang Sukmana)***