Bupati Rudy Gunawan
Bupati Rudy Gunawan

Permasalahan guru honorer memang sangat pelik, tak hanya masalah legalitas, mereka juga tak sepenuhnya memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari ribuan guru honorer yang ada bisa dipastikan hanya ratusan orang saja yang bisa diakomodir dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018

Meski mengaku telah mengajukan 1500 kuota CPNS, Bupati Garut mengatakan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menentukan jumlahnya karena semuanya ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ). Benar saja, berdasarkan data laman Kemenpan-RB, total kuota yang diberikan bagi Pemkab Garut  tidak sampai setengahnya dari yang diusulkan Pemkab Garut yang diberikan hanya  654 kursi, dengan rincian untuk formasi khusus atau K2 sebanyak 237 kursi, rinciannya 230 kursi untuk guru dan tujuh kursi untuk tenaga kesehatan. Sementara untuk formasi umum sebanyak 417 orang dengan rincian, 137 kursi untuk tenaga guru, 248 kursi untuk tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan umum hanya menyediakan 32 kursi.

Meski begitu, Bupati Rudy berharap para honorer tak patah semangat, karena Pemkab Garut sedang melakukan verifikasi  pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sambil menunggu Juknis untuk hal tersebut.

Bupati menegaskan, nantinya para guru honorer secara bertahap akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan lanjut bupati, jika aturannya sudah keluar, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pengangkatan honorer dengan status P3K hingga 1000 orang/tahun.” Kami sangat menghargai jasa para guru honorer, apabila mereka diangkat dengan status P3K kesejahteraannyapun akan naik signifikan. Mereka bisa memperoleh penghasilan hingga Rp 2 juta/bulan,” pungkasnya. *** HMP