Infografis penanganan covid-19 di Kabupaten Garut hingga hari Rabu, 29 April 2020

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabipaten Garut, Jawa Barat, Ricky Rizki Darajat, menngungkapkan, hari ini Rabu (29/04/2020), ada tambahan 2 orang PDP meninggal yaitu, laki-laki 50 tahun warga Kec. Cigedug dan perempuan 21 tahun warga Kec. Tarogong Kidul, keduanya memiliki riwayat penyakit penyerta. ” Dengan demikian, maka total PDP meninggal sampai hari ini sebanyak 11 orang, hampir dipastikan semuanya ada penyakit penyerta. Dalam pemulasaraan dan pemakaman jenazah tentunya telah mendapatkan penanganan sesuai protokol kesehatan / Covid 19,” tuturnya.

Ricky juga menyampailan, adanya temuan dua kasus rapid test reaktif yakni, satu perempuan dan satu laki laki, masing-masing berusia 29 dan dan 27 tahu keduanya warga Karangpawitan. ” Ditemukan kasus hasil rapid test Reaktif sebanyak 2 orang yaitu, perempuan 29 tahun dan laki-laki 27 tahun, keduanya berasal dari Kecamatan Karangpawitan. Kondisi sekarang keduanya sedang proses isolasi dan penanganan medis,” tuturnya.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut Hari ini Rabu, 29 April 2020 s/d Pukul 16.00 WIB, total kasus Covid 19 OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi /Positif sebanyak 3.010 kasus, terdiri dari OTG 576 orang, dimana 236 masih dalam tahap observasi dan 340 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian; ODP 2.373 kasus (145 kasus masih pemantauan, 13 dalam perawatan, dan 2.215 selesai pemantauan 11 orang diantaranya meninggal dunia.

Sedangkan PDP 51 kasus (5 kasus sedang dalam perawatan dan 46 kasus selesai pengawasan 11 diantaranya meninggal. Untuk Konfirmasi/ positif 10 kasus terdiri 7 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 1 kasus dinyatakansembuh, dan 1 kasus meninggal. Jumlah ODP yang terdeteksi hari ini di fasilitas kesehatan, yaitu sebanyak 32 kasus dan 3 kasus PDP.

Sementara itu, berdasarkan informasi terbaru, dilaporkan seorang paramedis di PKM Cisurupan dinyatakan positif covid-19, pihak terkait sudah melakukan langkah-langkah pro aktif dengan melakukan isolasi yang bersangkutan, sedangkan kegiatan pelayanan di PKM Cisurupan langsung dihentikan mulai tanggal 30 April hingga waktu yang belum ditentukan.  (Jay).