Petugas Gabungan Temukan Gudang Ruang Bawah Tanah Untuk Sembunyikan Miras di Kawasan Jl Merdeka (Kerkhof)
Petugas Gabungan Temukan Gudang Ruang Bawah Tanah Untuk Sembunyikan Miras di Kawasan Jl Merdeka (Kerkhof)

Meski pemberantasan peredaran illegal miras terus diintensifkan oleh tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, Polres Garut, BNN,  dan TNI . ternyata para penjual miras terus melakukan segala cara untuk melanggengkan usaha haramnya.

Baru-baru ini tim gabungan menemukan ratusan botol miras berbagai merek di kawasan sekitar kawasan Kherkof, Kecamatan Tarogong kidul, Kabupaten Garut, Jumat malam(11/8/17). Di lokasi ini, petugas sempat dikejutkan dengan ulah penjual miras karena ternyata dia membangun ruang di bawah tanah untuk menyimpan miras dagangannya

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda Pol PP Kabupaten Garut, Frederico, selain di kawasan Kherkof, beberapa lokasi yang disinyalir biasa memperjual belikan miras juga tak luput dari penyisiran. Hasilnya, sebanyak 642 botol miras diamankan dan diangkut petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Garut.

Fakta mengejutkan lainnya, petugas Polres Garut juga menemukan ada penjual miras yang nekad membangun kiosnya di atas lahan pemerintah. “Diantara kios yang menjual miras itu, rupanya dibangun di atas lahan milik pemerintah yang seharusnya tidak boleh di gunakan untuk berjualan,” kata Kabag Ops Polres Garut, Kompol Liman Heryawan yang ikut dalam operasi pekat tersebut.

Diungkapkannya, para pemilik kios yang menjual minuman keras ini nantinya akan diproses sesuai aturan yang ada. “Untuk lebih jauhnya, akan ada tindakan hukum bagi para pemilik kios yang membangun tempat berjualannya di area terlarang,” tandasnya. Useu G Ramdani***