Oleh:

Rudi Sirojudin Abas

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2020 dilaksanakan secara daring. Hal tersebut merupakan imbas dari masih meningkatnya kasus virus Covid-19 di seluruh Indonesia. Hingga Selasa, (14/07/2020), Gugus Tugas Covid-19 Nasional melansir sebanyak 78.572 orang positif. Belum lagi jika ada penambahan kasus baru. Kondisi ini membuktikan bahwa penyebaran virus Covid-19 masih membahayakan. Terutama bagi para pelajar yang terbiasa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

MPLS daring menjadi suatu pilihan di tengah suasana Covid-19. Pelaksanaan MPLS daring merupakan suatu langkah kebijakan yang baik dari aparatur pendidikan terhadap pentingnya keselamatan peserta didik baru dari ancaman wabah Covid-19. Hal ini perlu dilakukan berhubung sektor pendidikan (sekolah) merupakan tempat yang di dalamnya terdapat proses interaksi sosial yang cukup besar, seperti interaksi antara guru, tenaga kependidikan, dan para siswa.

Hal yang menjadi kekhawatiran semua pihak adalah jangan sampai sekolah menjadi klaster baru penyebab terjadinya penyebaran Covid-19. Oleh karenanya MPLS daring ini menjadi suatu solusi tepat bagi dunia pendidikan dalam mengawali kegiatan tahun ajaran baru, dengan harapan dapat meminimalkan terpaparnya peserta didik oleh virus Covid-19.

Sinergisitas orang tua dengan pihak sekolah sangat diperlukan berkaitan dengan MPLS daring ini. Seluruh orang tua harus dapat meyakinkan kepada para putera-puterinya bahwa pelaksanaan MPLS daring selain sebagai salah satu upaya dalam menjaga keselamatan jiwa mereka dari Covid-19, juga sebagai jawaban atas kepastian bahwa pelaksanaan tahun ajaran baru sekolah tetap dimulai pada bulan Juli 2020, serta proses pembelajaraanya dilaksanakan secara jarak jauh (PJJ). Disamping itu juga untuk memberikan pemahaman kepada putera-puterinya bahwa proses MPLS daring merupakan salah satu adaptasi bagi mereka, para pelajar dalam menghadapi pendidikan era 4.0, yaitu proses pendidikan yang mengintegrasikan teknologi digital ke dalam pelaksanaan pembelajaran.

Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru dalam mengenal sekolah yang dipilihnya. Di dalamnya terdapat berbagai kegiatan yang dapat menumbuhkan rasa empati siswa terhadap keberadaan sekolah barunya. Baik meliputi program sekolah, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal kultur sekolah.

Walaupun MPLS tahun ini dilaksanakan secara daring, tujuan kegiatan MPLS harus tetap dapat dicapai dengan baik dan tepat sasaran. Sekolah berkewajiban untuk melakukan inovasi-inovasi program pembelajaran seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi. Penggunaan perkembangan teknologi semacam teknologi jejaring sosial dan informasi saat ini menjadi sebuah keniscayaan bagi dunia pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Tujuan pengenalan lingkungan sekolah secara formal tercatat dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa tujuan pengenalan lingkungan sekolah yaitu untuk menggali dan mengenali potensi siswa baru, membantu siswa dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi semangat belajar, mengembangkan interaksi positif antar siswa, serta menumbuhkan perilaku positif seperti jujur, mandiri, toleransi, disiplin, berintegritas, etos kerja yang baik dan semangat gotong royong.

Agar tujuan pengenalan lingkungan sekolah dalam Permendikbud tersebut dapat tercapai, stakeholder sekolah berkewajiban memberikan pelayanan kegiatan MPLS daring secara baik. Jangan hanya memberikan pembekalan-pembekalan yang bersifat materi, tetapi lebih kepada penyajian langkah konkrit yang telah dilakukan sekolah selama ini, baik berupa kegiatan-kegiatan maupun prestasi-prestasi yang telah diraih. Penyajiannya dapat dikemas dalam bentuk foto maupun vidio dengan memanfaatkan aplikasi google classroom, google hangout/meet, zoom, cisco webex, kahoot, maupun quizzis.

Dengan demikian MPLS daring disaat pandemi Covid-19 menjadi sebuah solusi yang tepat bagi peserta didik baru dalam mengenal lingkungan sekolah barunya itu. Akan tumbuh kepercayaan dari diri peserta didik, bahwa sekolah barunya itu memang tempat yang benar-benar menjadi pilihannya.***