KANDAGA.ID – Untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di kalangan pelajar SMA/SMK. Kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Negeri dan Swasta tingkat Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus deklarasi penolakan LGBT, yang dihadiri Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah XI Garut (BP3 Korwil VI), Dr. Hj. Lilis Rosita M.Si., dan sejumlah pengurus OSIS dari sekolah masing-masing, di Aula SMAN 1 Garut, Jumat (12/10/2018) kemarin.

Demikian dikatakan Ketua MKKS SMA Kabupaten Garut, Drs. H. Cecep R. Rusdaya, M.M.Pd., melalui WhatsApp (WA), Sabtu (13/10/2018). Dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, pelaksanaan deklarasi tingkat Kabupaten Garut dan deklarasi yang dilaksanakan di sekolah masing-masing.

“Pernyataan deklarasi pelajar dilakukan oleh perwakilan pelajar dari OSIS SMA dan SMK Negeri /Swasta. Dan penandatangan naskah deklarasi dilakukan oleh delapan pelajar SMA/SMK, MKKS, MKPS, dan KCD,” ujarnya.

H. Cecep mengatakan, masing-masing sekolah akan melakukan razia media sosial (medos) peserta didik. Selain itu, juga akan melakukan pembinaan oleh guru BK atau guru agama dalam penguatan materi LGBT.

“Untuk pelatihan penguatan pendidikan karakter di sekolah akan bekerja sama dengan pihak lain dan dengan warnet ketika Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung,” ujarnya.

H. Cecep mengatakan, perilaku LGBT saat ini merupakan tindak pidana dan bertentangan dengan norma agama, etika kehidupan berbangsa, maka harus segera diatur oleh pemerintah dan DPR dalam KUHP.

“Sebagaimana diketahui, KUHP yang berlaku sekarang adalah warisan penjajah Belanda. KUHP telah berlaku lebih dari 1 abad, setelah Indonesia merdeka. DPR belum bisa membuat KUHP baru pengganti warisan penjajah Belanda itu. Mengingat DPR harus nenjadi penjelmaan suara rakyat, maka kita pun harus gencar mendeklarasikan tolak LGBT agar diakomodir dalam KUHP nanti,” tegasnya.

H. Cecep menambahkan, LGBT di kalangan pelajar Kabupaten Garut tiba-tiba muncul dipemberitaan media TV swasta, bahkan disinyalir ada FB-nya. Namun ada juga yang memprediksi itu adalah hoax.

“Terlepas kebenarannya LGBT ada di kalangan pelajar Garut, kita sebagai praktisi pendidikan, masyarakat yang peduli pendidikan, orangtua yang senantiasa mewaspadai putra-putrinya, terlebih pihak Pemerintah sudah sepantasnya bijak mewaspadai, mensikapi dan mensiasati serta mencari solusi fenomena LGBT ini,” ujarnya.

H. Cecep menerangkan, untuk pelaksanaan deklarasi penolakan LGBT di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah XI Garut, akan dilakukan pada Senin (15/10/ 2018) di SMKN 1 Garut, sekitar pukul 09.00 sampai selesai.

“Kami mengimbau, SMA dan SMK Negeri dan Swasta wajib mengirimkan dua perwakilan peserta didiknya, terdiri dari satu putra, satu puteri, dan bagi yang dekat lebih banyak,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***