KANDAGA.ID – PGRI Kecamatan Banyuresmi mendapatkan kehormatan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di wilayah Korwil Polres Garut bersilaturahmi di Gedung Guru PGRI Banyuresmi yang dihadiri sekitar 300 perwakilan, Minggu (16/12/2018).

Ketua PGRI Cabang Kecamatan Banyuresmi, Ma’mun Gunawan mengatakan, pada beberapa bulan yang lalu memutuskan untuk mendirikan FKPM Komunitas Pendidik (KOMDIK), dan langkah ini direspon positif oleh FKPM Lodaya Korwil Polres Garut dan Kasat Binmas Polres Garut dengan terbitnya Kartu Tanda Anggota FKPM KOMDIK pada sekitar Juni 2018 bagi 21 orang Guru di Kecamatan Banyuresmi.

“Bergabungnya para guru di Kecamatan Banyuresmi dalam wadah FKPM dilakukan setelah melalui kajian yang matang dengan memperlajari Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, yang didalamnya mengatur tentang FKPM,” ujar Ma’mun.

Menurutnya, jika dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2017 tentang Guru dan Permendikbud RI nomor 10/2017 tentang Perlindungan Guru. Apalagi ditingkat Pusat PB PGRI memiliki MoU atau Naskah Kerjasama dengan Kapolri tentang Perlindungan Hukum Bagi Guru dan tentang Pedoman Kerja Penanganan Perkara dan Pengamanan terhadap Profesi Guru.

“Maka bisa kita tarik benang merah sekaligus simbiosis mutualisme yang dapat merekatkan kepolisian dengan guru,” ujar Ma’mun

Banyak potensi sosial guru yang bisa dioptimalkan oleh kepolisian dalam rangka kerja-kerja ketertiban masyarakat (Kantibmas) termasuk meminimalisir tindak kenakalan remaja. Disisi lain, guru membutuhkan ketenangan dalam menjalankan tugas profesi nya, ataupun kelembagaan sekolah juga harus dijaga martabat dan kehormatannya. Sebab berbicara perlindungan hukum terhadap profesi guru jangan sekedar lips service atau wacana, tetapi harus dengan langkah-langkah yang konkret, PGRI harus mampu melakukan advokasi terhadap guru dan sekolah.

“Disinilah benang merah dan titik temu nya sehingga kami bergabung dalam wadah FKPM, dengan mendirikan Komunitas Pendidik. Alhamdulillah, pihak Polres Garut melalui Kasat Binmas sangat merespon positif. Mudah-mudahan FKPM KOMDIK bisa kami sosialisasikan dan memiliki anggota yang merata dan tersebar diseluruh wilayah hukum Polres Garut,” tambah Ma’mun.

Ma’mun juga menegaskan bahwa menjadi anggota FKPM KOMDIK harus terlebih dahulu melalui suatu proses Diklat agar memiliki kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan tugas Kantibmas maupun kerja-kerja advokasi hukum.

“Sambil menunggu dilantik, FKPM Komdik selalu mensupport kegiatan-kegiatan Polsek Banyuresmi maupun kegiatan gelar pasukan di Mapolres Garut. Program yang saat ini akan dijalankan bersama Kepolisian adalah melakukan pembinaan kepada siswa dan guru ke sekolah-sekolah SD, SMP dan SMA, termasuk melakukan razia ke lokasi-lokasi yang rawan dimanfaatkan pelajar membolos sekolah, seperti kawasan wisata, warnet dan pasar,” punkasnya. (Jajang Sukmana)***