kandaga.id – Diduga pemilik lupa mematikan api tungku di dapurnya, sebuah rumah panggung milik Tatang (36), dengan ukuran rumah 6 x 5 meter persegi, hangus terbakar. Tepatnya di Kampung Bojong Cikawung, RT.02 RW 02, Desa Bojong Kaler, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pukul 12.35 WIB, Jum’at (28/08/2020).

Petugas UPT Disidamkar melakukan pemadaman dan pendinginan di Kampung Bojong Cikawung,RT.02 RW 02, Desa Bojong Kaler, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, jum’at(28/08/2020). (Foto : Dok. UPT Disdamkar Pameungpeuk)

Dengan respon time 15 menit, tim Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Pameungpeuk, langsung menuju lokasi kejadian. Dibantu forkopimcam dan masyarakat setempat, hingga api berhasil dipadamkan pukul 13.06 WIB.

Menurut Kepala UPT Disdamkar Pameungpeuk, Jajat Mustika, sebelum insiden kebakaran itu, istrinya, Iis Komalasari (30) sedang memasak dengan menggunakan kayu bakar di tungku. Setelah selesai memasak, pemilik rumah lupa mematikan api tersebut, sehingga terjadi kebakaran, akibatnya, api dari tungku langsung merembet ke dinding dapur yang terbuat dari gedek (anyaman bambu). Angin yang bertiup sangat kencang mengakibatkan kobaran api cepat membesar dan sulit dikendalikan, dan langsung menyambar rumahnya.

Para tetangga yang mengetahui kejadian itu, berteriak dan meminta tolong warga sekitar menolong korban memadamkan api serta menghubungi Disdamkar melalui call center 113 UPT Pameungpeuk. Beruntung dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, sementara untuk kerugian materi ditaksir sekitar 60 juta Rupiah.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati sesudah menggunakan tungku api atau kompor. “Pastikan dulu api di tungku benar-benar padam sebelum ditinggal,” tegasnya.

Menjelang musim kemarau, UPT Disdamkar Pameungpeuk juga meminta masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan karena bisa berpotensi menimbulkan kebakaran lahan. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***