kandaga.id – Sebanyak lima ribu sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diterima masyarakat Kabupaten Garut, secara simbolis diterima lima puluh orang perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cibalong, Cilawu, dan Kecamatan Karangpawitan, di Gedung Pendopo, Kabupaten Garut, Senin (09/11/2020).

Pembagian sertifikat ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui aplikasi video telekonferensi.

Dari Garut turut hadir Bupati Garut Rudy Gunawan, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Dr. Deni Iskandar, Kajari Garut, Sugeng Hariadi, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Hasanuddin, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut yang baru, Nurus Solichin, serta 50 perwakilan masyarakat penerima sertifikat PTSL.

“Hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi, dan 201 kabupaten dan kota,” ujar Presiden Republik Indonesia yang kerap disapa Jokowi ini dalam sambutannya di aplikasi Zoom.

Presiden mengatakan bahwa sebelum adanya Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, Indonesia hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat se-Indonesia. “Mengingat ini program PTSL ini, setiap tahun di sebelum tahun 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat se Indonesia,” ucapnya.

Jokowi mengungkapkan bahwa selama ia berkunjung ke desa-desa atau ke kampung-kampung banyak keluhan dari warga terkait tanah yang belum disertifikatkan.

“Keluhan yang masuk ke saya adalah banyak tanah yang belum bersertifikat, sehingga dilapangan banyak yang sengketa tanah, banyak konflik tanah, kenapa ini (sertifikat) gak diurus, masuk ke telinga saya bilang (karena) ngurus sertifikat tanah itu susahnya minta ampun, sulitnya minta ampun. Tapi gak usah ngomong ke saya, saya ngalaminnya sendiri ngurus ya lama banget, saya pernah ngalamin sendiri. Oleh sebab itu, saat itu saya perintah ke Mentri BPN untuk mengurus, pikirkan bagaimana caranya agar cepat selesai, agar dimudahkan, jangan sampai bertahun-tahun” ungkap Jokowi.

Sementara itu Bupati Garu, Rudy Gunawan, mengatakan kini warga tidak perlu lama mengantri untuk membuat sertifikat tanah karena pembuatan sertifikat tanah sudah dapat diselesaikan dengan cepat.

“Sudah jelas apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden sertifikat itu untuk kepastian hukum bagi kepemilikan lahan dilakukan (melalui) program PTSL. Jadi PTSL ini luar biasa, bapak-ibu tidak perlu lama-lama lagi mengantri di loket antri menggunakan calo, sekarang sertifikat sudah dapat diselesaikan secara cepat dan lugas,” kata Rudy saat memberikan sambutan di Gedung Pendopo.

Aak Laksana (50) salah seorang warga yang menerima sertifikat gratis dari PTSL ini, mengungkapkan perasaan lega dan bahagia setelah mendapatkan sertifikat ini.

“Ya perasaannya plong ya, plong dan bahagia, juga ini bukan untuk saya sendiri yang mengajukan sertifikat tersebut, saya sangat bahagia sekali, apalagi buat warga-warga saya khususnya di RW (Rukun Warga) saya dan umumnya di Desa Mangkurayat Kecamatan Cilawu,” ujar Aak.

Aak berharap ke depannya pembuatan sertifikat tanah ini semakin dimudahkan. “Harapannya kalau ada yang seperti ini ya gratis ya, mungkin kalau ada yang nyusul satu persatu pengen dipermudah aja, itu kan kata Bapak Presiden tadi agak sedikit sulit ribet gitu, makanya dengan ada program seperti ini saya merasa bersyukur selaku warga Indonesia, ya inginnya dipermudah aja biar masyarakat tidak banyak keluh kesah,” pungkasnya. (Jajang Sukmana/Mediacenter)***