kandaga.id – Lima Kecamatan di Kabupaten Garut berada di zona resiko tinggi (merah) yaitu, Kecamatan Garut Kota, Wanaraja, Tarogong kidul, Tarogong Kaler, dan Kecamatan Banyuresmi.

Hal itu, berdasarkan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut merilis perkembangan kasus Covid-19 terdapat penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 3 orang, yaitu 1 orang asal Kecamatan Cigedug, dan 2 orang asal Kecamatan Garut Kota (2 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut), Rabu (16/09/2020) pukul 18.00 WIB.

Selain itu, menindaklanjuti hasil testing, tracing dan tracking, maka hari ini ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 16 orang, yaitu perempuan (KC-136) usia 30 tahun, laki-laki (KC-137) usia 2 tahun, laki-laki (KC-138) usia 5 tahun asal Kecamatan Selaawi, Sementara terdapat 5 orang dari Kecamatan Garut Kota, masing-masing perempuan (KC-140) usia 40 tahun, perempuan (KC-141) usia 10 tahun, laki-laki (KC-142) usia 13 tahun, laki-laki (KC-143) usia 14 tahun dan laki-laki (KC-144) usia 16 tahun serta perempuan (KC-149) usia 56 tahun, laki-laki (KC-150) usia 58 tahun dan laki-laki (KC151) usia 35 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul.

Penambahan lainnya terdapat di Kecamatan Cibatu, laki-laki (KC-139) usia 49 tahun, laki-laki (KC-145) usia 59 tahun, laki-laki (KC-146) usia 24 tahun, laki-laki (KC-147) usia 15 tahun, dan laki-laki (KC-148) usia 15 tahun.

Dengan demikian, konfirmasi positif sebanyak 151 kasus terdiri dari 1 Kasus isolasi mandiri, 53 Kasus isolasi RS/perawatan, 90 Kasus sembuh dan 7 Kasus meninggal. Adapun total kasus Covid-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi positif sampai hari ini sebanyak 6.796 kasus.

“Pada hari ini pula telah dilaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 1 orang yaitu laki-laki (KC 121) usia 55 tahun asal Kecamatan Kadungora,” terang Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, SE., M.Si. (Jajang Sukmana)***