KANDAGA.ID – Keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di wilayah Kecamatan Singajaya mendapat perhatian serius Danramil Singajaya, Kapten Inf. Iyus Rustadi yang sempat memberikan arahan kepada semua peserta sebelum pelaksanaan deklarasi “Menolak dengan tegas segala bentuk penyimpangan di sekolah dari keberadaan LGBT, Narkoba dan Kekerasan”, yang digelar di lapangan upacara SMPN 2 Singajaya, Rabu (17/10/2018).

Deklarasi yang diikuti sejumlah 499 peserta didik SMPN 2 Singajaya ini, dihadiri Camat Singajaya Heri Junaedi, S.Sos., Kapolsek Iptu Sahono, Kepala Puskesmas, tokoh masyarakat, Ketua MUI beserta tokoh agama, komite SMPN 2 Singajaya, dan tamu undangan lainnya.

Kapten Inf. Iyus Rustadi mengatakan, SMPN 2 Singajaya ini menjadi inisiator, menjadi pelopor tentang menolaknya yang saat ini sudah meresahkan yaitu LGBT yang sudah tidak pantas hidup di Neggara Republik Indonesia.

“Saya berharap kegiatan seperti ini diikuti sekolah lain yang ada di Kecamatan Singajaya,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini bukan hanya sekedar deklarasi, yang paling utama harus melaksanakan pengawasan, yang sekiranya bisa mencegah kegiatan LGBT menyebar di sekolah-sekolah terutama di Kecamatan Singajaya pada khususnya.

“Saya dengan Forkompincam, pasti akan langsung mengawasi kegiatan tersebut. Ketika mereka sudah mendeklarasikan, kami akan langsung mengawasi. Mungkin beberapa waktu, mungkin setiap hari, kita secara bergiliran akan datang ke sekolah-sekolah mengawasi tentang hasil pendeklarasian seperti ini,” ujarnya.

Danramil menjelaskan, secara umum belum terlihat, tapi secara khusus nanti kita akan mengadakan penyelidikan dengan dinas kesehatan terkait dengan kegiatan yang sudah menyebar informasi di Kabupaten Garut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala puskesmas, UPT kesehatan puskesmas, kami akan datang, kemungkinan yang sudah ada indikasi, kami akan langsung terjun melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan,” jelasnya.

Danramil menegaskan, kegiatan ini berlaku untuk semua siswa yang ada di Kecamatan Singajaya, mulai dari SD, SMP, dan SMA atau sederajat.

Sedangkan untuk pengasawasan dan penyelidikan ke masyarakat umum, akan dilakukan secara bertahap, karena masyarakat itu bukan suatu lembaga.

“Mungkin nanti berkoordinasi dengan kepala desa sampai tingkat RT, kalau memang ada indikasi kesana, kenapa tidak kita adakan perkumpulan, kemudian diadakan silaturahmi, di situ mungkin memberikan informasi kepada mereka, bahwa kegiatan seperti itu yang sudah terjadi meresahkan saat ini, akan disampaikan kepada mereka, bahwa itu tidak baik,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***