KANDAGA.ID – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Garut bekerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Perempuan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DPPKBPA) Bidang Pemberdayaan Perempuan, menyelenggarakan kegiatan Advokasi Pembentukan Bina Keluarga TKI Kabupaten Garut di salah satu hotel, Jl. Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Demikian dikatakan Ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Garut, Risnawati Priyatno, S.Pd., lewat WhatsApp (WA), Jumat (5/10/2018).

Kegiatan dihadiri Pj Sekda Kabupaten Garut, Hj. Yati Rohayatie mewakili Bupati Garut, Sekdis DPPKBPPPA DR. Adi Parmono, BP3TKI Kabupaten Garut, BP3TKI Jawa Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK Kabupaten Garut, akademisi Prof. Dr. Hj. Ikeu Sartika Iryani, M.Si., beberapa lembaga pemeritahan terkait dan tamu undangan lainnya.

Risna mengatakan, dalam Peraturan Menteri PP-PA No. 20 Tahun 2010 tentang Panduan Umum Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bahwa Bina keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha, dengan memberdayakan ekonomi, menjaga keharmonisan dan melindungi anak keluarga TKI, untuk mewujudkan tercapainya ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

“KPI Garut sebagai organisasi gerakan masa perempuan konsen pada advokasi kebijakan,” ujar Risna.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merasa, bahwa dengan adanya bina keluarga TKI Kabupaten Garut akan menjadi solusi yang baik bagi para TKI Kabupaten Garut.

“Contohnya, dengan terpilihnya Desa Cipaganti, Kecamatan Cisurupan dan Desa Hegarmanah Kecamatan Bayongbong, menjadi Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang di dalamnya terdiri dari empat pilar yaitu Pelayanan Informasi, Pelatihan Kewirausahaan, Comunity Parenting dan Koperasi,” jelasnya.

Risna berharap, semoga dengan ini para TKI Kabupaten Garut bisa terberdayakan baik secara ekonomi maupun pengetahuan, dan anak-anak yang di tinggalkan bisa terlindungi dari berbagai macam kekerasan pergaulan yang tidak jelas.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kontrak kesepakatan bersama antara Risnawati Priyatno, S.Pd., sebagai Sekcab KPI Kabupaten Garut dengan Elva Noviani S.Pd.I., sebagai Dewan Kelompok Kepentingan Petani KPI Garut. (Jajang Sukmana)***