kandaga.id – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka jenjang SMA/SMK di Kabupaten Garut direncanakan bulan Agustus, sedangkan jenjang SD dan SMP bulan September. Untuk itu, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Garut Kota dengan cepat maraton melakukan verifikasi guna memastikan kesiapannya di masing-masing sekolah.

“Sebenarnya Garut Kota agak ketinggalan dalam persiapan protokol kesehatan, makanya kami berlari maraton untuk mengejar memenuhi persyaratan KBM tatap muka, termasuk hal lainnya,” ungkap Korwil Hj. Anita Istiani, S.Pd., M.Pd., usai kegiatan di SDS Muhammadiyah 2, Kamis (13/08/2020) sore.

Anita meyakini, bulan September semua SD di wilayahnya sudah siap KBM tatap muka, asalkan di dukung oleh semua kepala sekolah, karena kalau jalan sendiri itu tidak mungkin.

“Karena resiko cukup besar implementasi KBM tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini, maka kami menunggu izin dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, dalam hal ini Bupati Garut dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,” jelas Anita, SD berbeda dengan SMP, SMA, SMK.

Untuk itu, Korwil Anita menginstruksikan dengan sangat kepada setiap sekolah yang di kunjunginya untuk sabar menunggu surat edaran dari bupati serta kadisdik, dan jangan mendengar dari siapa pun.

“Jangan tergesa-gesa mengadakan KBM tatap muka, justeru kita menunggu surat edaran dari Bapak Bupati serta Bapak Kadisdik, dan pasti Korwil akan menyampaikannya kepada semua kepala sekolah,” tegasnya.

Anita mengakui, belum 100% sekolah yang dikunjungi, namun ada beberapa sekolah yang betul-betul sangat sudah siap memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Dan bagi yang belum memenuhi, dirinya menerapkan deadline untuk memenuhi kesiapan launching KBM tatap muka di bulan September mendatang.

“Sekolah harus ada tempat cuci tangan setiap kelas satu atau dua, menyiapkan hand sanitizer yang memenuhi syarat di setiap kelas, memiliki face shield, thermo gun minimal dua tergantung banyak anak, dan masker sudah didistribusikan minimal dua ke setiap peserta didik,” jelasnya.

Selain pemenuhan sarana prasarana sesuai dengan protokol kesehatan, tambah Anita, persyaratan lain untuk KBM tatap muka ini, yaitu harus ada persetujuan orang tua, dan jika tidak mengizinkan pihaknya tidak memaksa dan mereka tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan rapat, dengan izin khusus dari gugus tugas, dan semoga apa yang akan saya sampaikan nanti, sekolah memenuhi persyaratan, serta gugus tugas mengizinkan KBM tatap muka,” ujar Anita.

Untuk menjamin tidak ada klaster baru, kata Korwil Anita, pihaknya akan menerapkan aturan protokol kesehatan dengan sangat ketat. (Jajang Sukmana)***