Salah seorang nara sumber Diklat Guru Pembelajar, Dr Encep Suherman, M.Pd (keempat dari kiri) berfoto bersama panitia kegiatan

Sebagai implementasi dari program Guru Pembelajar (GP), KKG Gugus 6 Ciledug Kecamatan Garut Kota, menggelar kegiatan Peningkatan Karir Guru SD. Seperti  dirilis Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, sekitar 50 % guru SD di Kecamatan Garut Kota memiliki nilai  di bawah  KKM UKG yaitu  5,5. Hasil yang kurang menggembirakan ini tentu saja akan berpengaruh terhadap implementasi peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan. Karenanya diperlukan kegiatan peningkatan mutu guru secara terprogram, terpadu, bertahap dan berkelanjutan

Salah seorang nara sumber Diklat Guru Pembelajar, Dr Encep Suherman, M.Pd (keempat dari kiri) berfoto bersama panitia kegiatan
Salah seorang nara sumber Diklat Guru Pembelajar, Dr Encep Suherman, M.Pd (keempat dari kiri) berfoto bersama panitia kegiatan

Ketua  KKG Gugus 6 Ciledug, Asep Saepul Mukti, S.Pd, menjelaskan kegiatan Peningkatan Karir Guru SD tersebut dilaksanakan dari tanggal 23 September 2016 – 23 November 2016, diikuti  oleh 60 orang peserta yang berasal dari 6 Kelompok Kerja Guru (KKG) yang berada di Gugus 6 Ciledug. Bentuk kegiatannya lanjut Asep, berupa Pendidikan dan Latihan (Diklat) dengan menggunakan moda tatap muka. sedangkan pola kegiatannya menggunakan pola 82 JP yang dilakukan selama 16 kali pertemuan.”Kami menggunakan strategi  In-On-In dengan ketentuan kegiatan mandiri atau On Service Learning dilakukan maksimal 40 JP untuk program guru pembelajar,” jelasnya

Asep menambahkan, kegiatan ini dibiayai oleh Kemendikbud dalam bentuk “Bantuan Peningkatan Karir Guru SD” dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 30.000.000,-. Dana bantuan tersebut digunakan untuk dua kegiatan yaitu Guru Pembelajar dan pengembangan karir, yang dibagi dalam empat kelompok penggunaan dana yaitu persiapan, pelaksanaan program kegiatan, publikasi kegiatan, dan pelaporan kegiatan.”Dana yang kami terima dipakai untuk semua poin kegiatan termasuk di dalamnya honor dan transport untuk peserta, panitia, Instruktur Nasional (IN) dan nara sumber,” ungkapnya

Peserta Diklat sedang mengerjakan tugas
Peserta Diklat sedang mengerjakan tugas

Lebih jauh Asep menjelaskan, hasil yang diharapkan  dari kegiatan tersebut yaitu,  adanya peningkatan kompetensi guru SD anggota KKG Gugus 6 Ciledug, Kecamatan Garut Kota. Setelah menempuh Diklat yang diakhiri dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) lanjut Asep, para guru juga nantinya mampu meningkatkan kinerja,serta meningkatkan karier secara profesional dan proporsional.”Alhamdulillah semua tahapan kegiatan telah kami laksanakan dengan sukses dan lancar yang diakhiri dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2016 yang diikuti oleh seluruh peserta Diklat, kami juga telah melaporkan hasilnya kepada pihak-pihak terkait,” pungkasnya. ***HMP