Kandaga.id- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan  melaksanakan reses masa sidang III tahun 2020, bertempat di halaman sekretariat DPC PDI Perjuangan Garut, Jl.Merdeka Kabupaten Garut.

Kegiatan reses hari kedua ini, kata Yudha, bertujuan untuk menyerap aspirasi dari internal partai.

” Kami mengundang internal Partai PDI Perjuangan, seluruh Kader PAC PDI dan Pengurus Ranting PDI Perjuangan, ini agar adanya keseimbangan. Dalam arti ada reses yang bersama masyarakat menyerap aspirasi mereka, dan bersama internal, karena tentu internal partai juga. adalah bagian dari masyarakat Garut juga, di mana tentunya mereka sebagai ketua ranting sebagai pengurus PAC harus punya keampuhan dalam menjembatani kepentingan masyarakat. Walaupun mereka bukan anggota dewan, sehingga saya juga harus memprioritaskan usulan-usulan mereka untuk kontek RKPD 2022,” tutur Yudha pada para awak media ditemui usai Reses, Rabu (02/12/2020).


Lanjut Yudha, reses di Desember ini,  sesuai yang termuat di pasal 78 Permendagri 86, tahun 2017 tentang penyusunan RKPD di awal. Penyusunan RKPD awal itu harus  secara eksplisit, dijabarkan di pasal 78 harus memasukkan hasil reses anggota DPRD.

” Kebetulan RKPD awal 2022 ini, disusun pertengahan Desember sampai ke akhir Desember, dan RKPD akhir nanti disusun  awal bulan Maret RKPD akhir di musrenbang tingkat Kabupaten,” jelasnya

Dikatakan Yudha, Jadi amanat saya terutama terhadap kepala daerah, kepada TAPD dan kepada Bappeda bahwa reses ini tentu sesuai  secara eksplisit di pasal 78, di Permendagri 86 itu harus dimasukkan ke dalam rancangan RKPD awal dan ini juga termuat dalam pasal 312 di Undang-Undang 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Bahwa  hasil reses itu harus masuk ke dalam RKPD.

” Jadi ada dua yang mengutamakan hasil reses. Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di pasal 312 Dan Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan di pasal 78, “jelasnya

Adapun hasil reses dengan para kader PDIP itu, lanjut Yudha,  kebanyakan aspirasi yang disampaikan terkait usulan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan sarana akses air bersih

” Jadi memang, kalau rutilahu dan akses air bersih itu berkaitan dengan urusan wajib pemerintah daerah, yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Nah,  makanya ini harus menjadikan prioritas pemerintahan dan harapan saya Aspirasi ini harus bisa masuk semuanya di RKPD awal,” tegadnya.


Kegiatan reses ini diikuti  120 kader partai baik PAC Maupun Pengurus Ranting yang berada di dapil I. Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Jay).