Kajari Garut, Sugeng Haryadi saat mengunjungi keluarga A, Rabu (05/08)

Kandaga id- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Garut, Jawa Bparat, Sugeng Haryadi dan  stafnya langsung mendatangi kediaman pelaku pencurian HP di Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler untuk memberikan bantuan.  Seperti diberitan kemarin, A (41) nekad mencuri HP android demi buah hatinya agar bisa ikut belajar secara online, atau Daring.

Selain memberikan bantuan berupa HP, sejumlah uang dan Sembako, Kajari juga memberikan pesan khusus kepada A dan kelurganya supaya tidak lupa menjalankan sholat.”Saya minta kepada bapak, jangan ulangi lagi itu perbuatan salah. Dan jangan lupa bapak dan keluarga jangan lupa sholat,” ujarnya.

Kondisi rumah keluarga A di Kecamatan Tarogong kaler


Kajari mengatakan, bantuan itu diberikan karena sisi kemanusiaan agar anak A yakni St (12) yang baru masuk sekolah ke tingkat SMP itu bisa ikut belajar secara online.” Kami berikan bantuan agar anaknya A ini bisa ikut belajar Daring. Kami juga akan memfasilitasi anak pertama A yang putus sekolah di kelas dua SMP agar bisa melanjutkan sekolah dengan paket B,” tuturnya.

Ditambahkan Sugeng, bahwa perbuatan A mengambil barang orang lain itu salah. Beruntung katanya, korban mencabut laporannya.” Tapi berdasarkan Perma (peraturan Mahkamah Agung-red) Tahun 2016 itu, dibawah dua juta rupiah, tidak perlu dinaikan sebagai tindak pidana pencurian,” tambahnya.

Kepada SS, Sugeng juga berpesan, agar kejadian yang menimpa keluarganya dijadikan motifasi untuk lebih rajin belajar.

Sementara itu, Kasi Sarana Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ma’mun Gunawan yang turut mengunjungi keluarga A, berjanji akan membantu kelaancaran belajar bagi St.” Tadi saya sudah berbincang dengan Pak Kajari di dalam, Insya Alloh saya pastikan bagi anaknya yang baru masuk sekolah ini, tidak akan ada masalah, terutama dalam pengadaan kuotanya. Dan untuk anak pertamanya yang putus sekolah, insya Alloh kita fasilitasi untuk belajar di Paket B, dan lanjut ke Paket C,” katanya.
(Jay).