KANDAGA.ID – Sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mengelola dan memajukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
(JDIH) di institusi masing-masing, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan JDIH Award 2019 kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Salahsatunya Kabupaten Garut mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan meraih peringkat ketiga diantara kabupaten/kota. Selain itu juga meraih penghargaan sebagai anggota JDIH yang telah teritegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id) serta diberi kehormatan sebagai best practice pengelolaan JDIH tingkat kabupaten.

Penghargaannya diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang diterima Sekretaris Daerah, Deni Suherlan, dalam acara Pembukaan Pertemuan Integrasi Nasional JDIH Tingkat Nasional di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Selasa (10/9/2019).

Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan, pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan-undangan sejak 2017. Pencanangan itu tambah Yasona, salahsatunya dilakukan melalui strategi membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH. Maka, bagi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang sudah menerima penghargaan, Yasonna mengingatkan agar tidak berhenti berinovasi.

Usai menerima JDIH Award, Sekda Deni Suherlan mengatakan, diterimanya penghargaan tersebut karena Garut dinilai bagus dalam mengelola JDIH, antara lain produk-produk hukum yang bisa diakses publik melalui website dan android.

Keberadaan JDIH sendiri, lanjut Deni, dapat memudahkan pengguna dalam mengakses semua produk hukum yang telah dikeluarkan daerah, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah, Peraturan Bersama Kepala Daerah, dengan memberikan status keberlakuan produk hukum tersebut secara detail yang di upload dalam JDIH.

“JDIH ini memang sangat penting sebagai sarana informasi untuk masyarakat dalam mengetahui produk Hukum di Garut, contohya Perda (Peraturan Daerah), Peraturan Bupati, Keputusan Bupati hingga Peraturan Desa,” kata Deni.

Sementara itu Bupati Garut H. Rudy Gunawan menyatakan, penghargaan JDIH Award 2019 ini memberikan motivasi tersendiri bagi Pemkab Garut dalam melakukan akselerasi dan integrasi sistem JDIH dengan kecamatan hingga desa.

“Kami bersyukur Garut mendapatkan penghargaan JDIH. Ini akan menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk terus berinovasi memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat luas,” kata Bupati Rudy, Kamis (12/9/2019).

Dengan diraihnya penghargaan ini, Rudy berharap, kualitas JDIH terus meningkat dan menjadi lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana serta SDM yang lebih baik juga.

“Alhamdulillah atas raihan penghargaan JDIH Award untuk Garut, semoga ke depan semakin baik lagi,” kata Rudy.

Kemenkumham tahun ini memberikan penghargaan JDIHN terbaik, antara lain JDIH Kementerian Keuangan (kategori terbaik kementerian), JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (kategori terbaik Lembaga Negara), JDIH Badan Informasi Geospasial (kategori terbaik Lembaga Pemerintah Non Kementerian), JDIH Provinsi Jawa Tengah dan Bali (kategori terbaik Pemerintah Provinsi), JDIH Kabupaten Tuban (kategori terbaik Pemerintah Kabupaten), JDIH Kota Sukabumi (kategori terbaik Pemerintah Kota), JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Sulawesi Tengah (kategori terbaik Kanwil Kemenkumham), dan JDIH DITJEN HAM Kemenkumham (kategori terbaik Unit Eselon I Kemenkumham). (Yan/Jajang Sukmana)***