Demo guru honorer di Kabupaten Garut

Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Senin (1/10/18) di Lapangan Setda Garut, Bupati  Rudy Gunawan secara simbolis menyerahkan SK Penugasan kepada perwakilan guru honorer yang berasal dari jenjang SD dan SMP.  Prosesi penyerahan SK Penugasan tersebut merupakan realisasi dari janji Bupati Garut dihadapan ribuan guru honorer yang menggelar aksi “Jihad Guru”, Selasa 18 september 2018.

Meski sebelumnya Bupati Rudy “keukeuh” menolak memberikan  SK karena  adanya larangan mengangkat tenaga honorer  dalam PP No 48 Tahun 2005. Pada akhirnya situasi yang pelik membuatnya “berdamai” dan mengiyakan sejumlah tuntutan yang diminta para guru.

Meski begitu, Bupati Garut tampaknya masih tidak yakin dengan keputusannya tersebut, karenanya tanggal 26 September 2018, Wakil Bupati Helmi Budiman diutusnya untuk berkonsultasi dengan para pejabat di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya, sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Garut kepada para wartawan, secara lisan pejabat terkait di Kemendikbud memperbolehkan Pemkab Garut untuk mengeluarkan SK Penugasan.” Meski dibolehkan sebenarnya kami ingin mempertoleh penjelasan secara tertulis melalui surat resmi,” harapnya

Hingga saat ini, mayoritas guru honorer belum menerima SK Penugasan yang dijanjikan Bupati Garut, tampaknya masih diperlukan proses yang cukup panjang karena masih simpang siurnya data jumlah guru honorer yang ada. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Plt Sekretaris Disdik, Yudha Imam Priadi. Menurutnya, belum bisa dipastikan berapa ribu guru honorer yang akan memperoleh SK Penugasan karena hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi

Berdasarkan data yang diterima kandaga, ada sekitar 9000 orang guru honorer di Kabupaten Garut dan hingga saat ini baru sekitar 7000 berkas yang berhasil di validasi. Menurut Rudy, data tersebut dipilah menjadi beberapa kelompok yaitu, honorer yang diangkat sebelum tahun 2005 atau Kategori 1 (K1).Lalu honorer yang diangkat setelah tahun 2005 atau Kategori 2 (K2) dan honorer yang sarjananya sebelum tahun 2013. “Ada tiga kelompok honorer yang masuk dalam data kami,” jelasnya

Bupati menegaskan, SK Penugasan itu nantinya akan didistribusikan oleh para Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan. “ Penyerahan SK Penugasan nantinya akan diserahkan oleh para koordinator kecamatan sebagai pengganti UPT Pendidikan yang sudah dibubarkan,” katanya

Melihat kondisi ini tampaknya ribuan guru honorer masih harus bersabar hingga SK Penugasan itu sampai di tangan mereka dan tampaknya mereka masih harus melalui jalan yang terjal untuk sekedar memiliki legalitas atas pengabdiannya selama ini. *** HMP