KANDAGA.ID – Rangkaian giat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103 di Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut di hari keduabelas, Kodim 0611/Garut bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, mengadakan penyuluhan hukum dan perundangan-undangan.

“Pihak Kodim 0611/Garut mengundang dari Kejaksaan Negeri Garut untuk memberikan penyuluhan masalah hukum dan perundangan-undangan,” ujar anggota Kodim 0611/Garut Peltu Sumpena, Sabtu (27/10/2018).

Sementara itu, Fiki Madani, SH., dari Kejari Garut mengaku sangat senang diberikan kesempatan untuk memberikan penyuluhan hukum dan perundangan –undangan dalam giat TMMD Kodim 0611/Garut ini.

“Dalam kesempatan baik ini, saya tidak menyia-nyiakan waktu untuk memberikan pengenalan lembaga Kejaksaan Negeri sebagai salah satu aparat penegak hukum, pengertian hukum secara umum dan asas-asas perundang-undangan,” ujarnya.

Fiki menjelaskan, dalam memberikan pemahaman-pemahaman masalah hukum supaya masyarakat lebih mengerti masalah hukum dan mentaati hukum.

“Alhamdulillah masyarakat Pancasura menerima dengan baik dan mengerti tentang hadirnya Kejaksaan Negeri,” pungkasnya.

Masyarakat Pancasura merasa senang, selain mengenal lembaga Kejaksaan Negeri juga menambah pengetahuan tentang hukum dan perundang-undangan.

“Saya sangat senang dengan adanya penyuluhan hukum, Alhamdulillah menjadi mengerti tentang hukum dan langkah-langkah hukum apabila terkena hukum,” ujar Saefuloh (41) salah satu warga Pancasura . (Jajang Sukmana)***