Tangis pilu guru honorer dalam memperjuangkan hak-haknya. (ils.net)

Lima hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer mendapatkan kabar menggembirakan. Pemda Garut melalui Dinas Pendidikan telah merealisasikan bantuan insentif dampak covid-19 dengan jumlah Rp 14.372.000.000. Bantuan ini nilainya hampir mencapai dua kali lipat dari anggaran yang  dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 8 miliar.

Bertambahnya anggaran yang dialokasikan merupakan komitmen dan kepedulian dari Pemda Garut. Dalam beberapa kesempatan Bupati, Rudy Gunawan menyampaikan pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebagai bentuk perhatian kepada para GTK honorer yang juga terdampak wabah covid-19. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Wakil Bupati, Helmi Budiman dengan memastikan anggaran  sudah disiapkan  disesuaikan dengan jumlah GTK honorer yang akan menerima bantuan tersebut

Dana sebesar itu merupakan “kadeudeuh” dari Pemda Garut untuk para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer  baik di pendidikan formal maupun non formal. Kepala Dinas Pendidikan, Totong, S.Pd,. M.Si, mengatakan, bantuan yang diberikan bertujuan untuk meringankan beban para tenaga honorer di lingkungan Dinas pendidikan yang terdampak wabah covid-19. Para penerima bantuan ditentukan dengan berpatokan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diambil bulan Maret 2020. Adapun kriteria yang ditetapkan adalah, GTK yang sudah mengabdi minimal 2 tahun dan belum menerima tunjangan profesi (sertifikasi). “Kami jajaran Dinas Pendidikan menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati atas perhatian kepada GTK honorer jenjang PAUD, TK, SD dan SMP yang sama-sama ikut terdampak Covid-19. Semoga Covid-19 cepat berlalu,” ujarnya

Berdasarkan data yang ada, jumlah GTK yang menerima bantuan tersebut sebanyak 17.370 orang dengan rincian 15.486 guru dan 1.259 tenaga kependidikan. Mereka tersebar di semua jenjang dari Kober (PAUD), SPS, TPA, TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Untuk para GTK di sekolah negeri akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000/bln dan para GTK di bawah naungan yayasan (swasta) sebesar Rp 500.000/bln. Bantuan diberikan sekaligus untuk 2 bulan, dengan rincian penerima sebagai berikut:

Data penerima nbantuan insentif Covid-19 untuk GTK honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

Kepala Dinas Pendidikan, dalam pesan yang dikirimkan kepada para korwil pendidikan dan kepala sekolah meminta, informasi penyaluran bantuan tersebut di sampaikan kepada para GTK honorer di instansinya masing-masing. Para GTK honorer diminta untuk tetap mematuhi  SOP Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menjaga jarak aman/social distancing, saat akan mencairkan bantuan di Bjb terdekat. ” Kami juga menghimbau dan mengajak bagi GTK honorer yang belum masuk list bantuan karena sesuatu hal dan sesuai yang disyaratkan mohon kiranya  Bapak/Ibu Kepala Sekolah ikut mencari solusi terbaik sesuai aturan sekaligus sebagai ladang amal di bulan Ramadhan ini. Kita ingin membahagiakan mereka. Semoga bermanfaat dan barokah bagi GTK honorer kita,” ungkap Kadisdik

Untuk teknis pencairan bantuan, para GTK honorer diharuskan membawa sejumlah persyaratan yaitu: fotocopy SP Dinas Pendidikan Kab. Garut (bagi honorer di sekolah negeri) dan SK Yayasan (bagi honorer di sekolah swasta), fotocopy NPWP (bagi yang memiliki), fotocopy KTP dan materai 6000. Para GTK harus mengambil  bantuan tersebut secara perorangan karena bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima bantuan. “Bantuan ini dipastikan dan dijamin tidak akan ada potongan apapun karena masuk rekening GTK honorer masing-masing,” pungkas Kadisdik ***Herdy M Pranadinata