Tangis Guru honorer (net)

Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini tampaknya bisa menggambarkan nasib para guru honorer di Kabupaten Garut. Betapa tidak, alih-alih mendapatkan kejelasan nasib atas status mereka, kabar mengejutkan justru datang dari Jakarta yang memutuskan tenaga honorer akan dihapus. Sontak saja kesepakatan yang diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi II DPR RI ini mendapatkan reaksi negatif dari seluruh penjuru negeri

Masalah pelik tenaga honorer yang didominasi oleh guru memang selalu menjadi batu kerikil dari rezim ke rezim. Pemerintah seakan tak berdaya untuk mencari solusi agar masalah ini tak selalu menjadi beban. Meski begitu, pemerintah memang tak tinggal diam, hal ini ditunjukan dengan pengangkatan tenaga honorer. Tercatat  Pada kurun waktu 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat 860.220 Tenaga Honorer Kategori I (THK I) dan 209.872 Tenaga Honorer Kategori II (THK II).  Dengan begitu, maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092 orang.

Meski pemerintah pusat terus mengangkat para tenaga honorer ternyata mayoritas dari mereka tetap tak memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara  (ASN) baik dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Perjanjian dengan Perjanjian Kerja (P3K). Alasannya kebanyakan karena mereka tidak lolos  seleksi CPNS atau sudah tidak memenuhi persyaratan karena berusia di atas 35 tahun

Kembali ke persoalan guru honorer, data menunjukan dari total guru di Indonesia sebanyak 3.357.935 orang, guru yang berstatus non PNS tercatat sebanyak 937.228 orang. Angka ini terdiri dari 728.461 guru honor sekolah, 190.105 guru tidak tetap kabupaten/kota, 14.833 guru tidak tetap provinsi, dan 3.829 guru bantu pusat. Jumlah tersebut dapat digambarkan dalam tabel berikut seperti dilansir katadata.com:

Grafik Jumlah Guru di Indonesia (katadata.com)
Jumlah Guru Non PNS di Indonesia (Sumber: katadata.com)

Sedangkan di Kabupaten Garut, berdasarkan data yang tercantum di Data Pokok Pendidikan, guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah berjumlah 22. 489 orang yang terdiri dari : Guru SD sebanyak, 11.566 orang, SMP, 5,339 orang, SMA, 2.177 dan guru SLB, 357 orang (lihat tabel). Jumlah tersebut belum termasuk guru-guru yang berada di bawah naungan Kementrian Agama

Berbeda dengan jumlah secara nasional, guru honorer di Garut ternyata lebih dari 50 % dengan jumlah lebih dari 12.000 orang. Kebijakan penghapusan tenaga honorer tentu saja akan berdampak kepada semakin tidak jelasnya status mereka. Hal ini menjadi ironis, karena hingga saat ini untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkirakan kekurangan guru di Garut hampir mencapai 4.000 orang, jumlah ini tampaknya akan terus bertambah karena hingga tahun 2022 akan ada ratusan guru PNS yang memasuki masa purna bakti

Kondisi ini bisa jadi akan menjadi bom waktu, kalau tidak ada solusi yang komperhensif untuk menuntaskannya, dengan kata lain Garut saat ini diambang krisis guru. ***Herdy Mulyana Pranadinata