Penulis

Enang Cuhendi, S.Pd.MM.Pd.

“Hanya perubahan yang abadi dalam kehidupan”

Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Dengan kurikulum yang berkualitas dan juga terimplentasi dengan baik dalam proses pembelajaran maka kualitas potensi peserta didik akan semakin terdorong untuk berkembang.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sejak tahun 2013 pemerintah telah meluncurkan kurikulum baru untuk pendidikan dasar dan menengah. Sesuai dengan tahun lahirnya kurikulum baru ini dikenal dengan sebutan kurikulum 2013. Kurikulum ini diproyeksikan secara bertahap untuk menggantikan sepenuhnya kurikulum 2006 mulai tahun pelajaran 2013-2014 sampai tahun 2018-2019.

Pemberlakuan Kurikulum 2013 yang diyakini sebagai sebuah jawaban atas tantangan abad ke-21 ini di dalam perjalanannya tidaklah berjalan mulus. Faktor pergantian pemeritahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pesiden Joko Widodo, khususnya dari Mendikbud Muhammad Nuh ke Anis Baswedan dan kemudian berlanjut ke Muhadjir Effendy telah melahirkan gagasan-gagasan dan kebijakan-kebijakan baru yang mewarnai perubahan kurikulum ini. Dinamika perubahan ini dipandang sebagai sesuatu yang normal oleh pemerintah.  Melalui perubahan-perubahan yang sejatinya akan berakhir tahun 2019 ini diharapkan akan menghasilkan formula kurikulum terbaik yang akan di  berlakukan di seluruh wilayah Nusantara.

 

Kurikulum 2013 Edisi Muhammad Nuh

Periode Mendikbud Muhammad Nuh merupakan periode awal lahirnya kurikulum2013. Sebagai bidan yang menggagas lahirnya kurikulum baru ini, Muhammad Nuh dalam beberapa sambutannya selalu menyatakan bahwa titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan.  Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal yang di bidang pendidikan pendidikan. Karena itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.

Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.

Pada periode ini mulai diperkenalkan pendekatan baru yang disebut pendekatan saintifik atau scientific approach pada proses pembelajaran. Pendekatan scientific  termasuk pembelajaran inkuiri yang bernafaskan konstruktivisme. Sasaran pembelajaran dengan pendekatan ilmiah mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang  dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses) psikologis yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas: mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Sementara itu, keterampilan diperoleh melalui aktivitas: mengamati menanya, menalar, menyaji, dan mencipta (Permendikbud nomor  65 tahun 2013).

Pada Permendikbud no 81A Tahun 2013, proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu  mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengomunikasikan. Jika dihubungkan dengan komponen pada pendekatan sintifik diatas maka ke lima pengalaman belajar ini merupakan penerapan pendekatan saintik pada pembelajaran. Di samping model saintifik dengan langkah 5 M nya juga dikenalkan model pembelajaran lainnya, yaitu model Discovery Learning dan Problem Based Learning, Proyek Based Learning.

Satu terobosan baru dalam sejarah pendidikan yang lahir pada era ini adalah lahirnya buku guru dan buku siswa. Buku guru dan buku siswa merupakan salah satu sarana implementasi Kurikulum Tahun 2013  dalam pembelajaran.  Buku guru dan buku siswa telah disiapkan Pemerintah sesuai dengan Permendikbud no 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran (Buku Siswa) dan Buku Panduan Guru (Buku Guru). Keberadaan buku guru dalam dunia pendidikan merupakan hal yang baru dan belum ada sebelumnya.

Terdapat perbedaan antara buku guru dengan buku siswa. Buku Guru merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran  yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan penilaian serta  pedoman penggunaan  buku siswa. Buku guru terdiri dari dua bagian, yaitu petunjuk umum pembelajaran dan petunjuk khusus pelaksanaan pembelajaran pada setiap bab sesuai dengan  buku siswa. Buku siswa merupakan buku sumber belajar bagi siswa/peserta didik yang memuat: Judul bab, informasi kompetensi dasar yang sesuai dengan topik pada setiap bab. Pada setiap bab dilengkapi dengan peta konsep, pengantar, bagian kegiatan siswa baik ekperimen maupun non eksperimen atau diskusi, latihan soal, rangkuman,  evaluasi, dan tugas bagi peserta didik.

Mengenai penilaian pembelajaran terjadi hal yang sangat memberatkan kerja guru. Berbeda dengan sebelumnya yang hanya dominan menilai aspek pengetahuan, dalam kurikulum 2013 guru dituntut tidak hanya menilai aspek pengetahuan tapi juga aspek sikap dan keterampilan. Sistem penilaian terkesan rumit dan njelimet. Guru harus mengamati semua aspek dari setiap siswa melalui tes, observasi, penilaian diri dan penilaian antar teman. Waktu guru selama proses pembelajaran seakan habis hanya untuk melakukan penilaian.

Dalam hal pelatihan implementasi kutikulum 2013 pelaksanaannya dilaksanakan secara bertahap. Tiga tahap pelatihan yaitu: Penyegaran Narasumber (NS) Nasional di Pusat, Pelatihan Instruktur Nasional (IN) di Provinsi/Regional, dan Pelatihan Guru Sasaran (GS) di Kabupaten/Kota/Sekolah. Selain ini dikenalkan adanya model pendampingan untuk guru-guru sasaran di sekolah-sekolah pasca pelatihan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) berperan sebagai operator pelatihan implementasi kurikulum dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pemberian pendampingan. Satu kritik yang bisa diberikan pada model pelatihan ini adalah masalah rekruitmen tim IN yang tidak jelas kriteria dan prosedurnya sehingga pada saat pelaksanaan di lapangan terjadi  hal yang sangat tidak diharapkan, yaitu IN yang tidak menguasai materi dan teknis pelatihan, bahkan ada IN yang ketika berhadapan dengan peserta langsung down mentalnya, hal-hal tersebut sungguh tidak sebanding dengan label IN yang disandangnya.

Pasca pelatihan guru sasaran diberikan pendampingan. Pendampingan implementasi Kurikulum 2013 adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum yang diberikan oleh tim pendamping kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang telah diberikan Pelatihan Kurikulum 2013.  Tim Pendamping adalah tim khusus yang sudah diberikan pelatihan secara berjenjang mulai dari Training of Trainers untuk Tim Pengembang Kurikulum provinsi sebagai trainer pendamping provinsi sampai pada pelatihan tim pendamping kabupaten/kota di tingkat provinsi. Pelatihan pendampingan penting diberikan agar ada kesamaan persepsi dan teknis pendampingan di lapangan.

 

Kurikulum 2013 Edisi Anis Baswedan

Pada tahun 2014 terjadi pergantian pemeritahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pesiden Joko Widodo. Dengan demikian kabinet pun berubah. Jabatan Mendikbud yang sebelumnya disandang Muhammad Nuh beralih ke Anis Baswedan.  Menteri Anis sempat mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara implementasi kurikulum 2013 di sekolah sasaran. Penundaan ini dimaksud sebagai upaya untuk mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan kurikulum 2013.  Baru pada semester II tahun pelajaran 2014-2015 pemerintah melalui Surat Edaran Mendagri nomor 423.5/154/sj kurikulum 2013 yang sempat berganti istilah dengan kurikulum nasional dinyatakan berjalan lagi secara bertahap. Penamaan kurikulum 2013 sebagai kurikulum nasional sesungguhnya boleh dikata sebuah blunder karena semua kurikulum ketika diberlakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia itu kurikulum nasional hanya biasanya label tahun disesuaikan dengan tahun kelahirannya.

Hasil evaluasi, beberapa Isu permasalahan mulai diperbaiki. Masalah keselarasan antara KI-KD dengan silabus dan buku, kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial, pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan taksonomi proses berpikir antar jenjang dan penerapan proses berpikir 5M sebagai metode pembelajaran yang bersifat prosedural dan mekanistik adalah beberapa diantaranya yang masuk evaluasi.

Dalam hal koherensi KI-KD dan Penyelarasan Dokumen dilakukan beberapa perbaikan. Dilakukan penyelarasan antara dokumen KI-KD, silabus, dan buku. Koherensi vertikal dilakukan  upaya kesinambungan cakupan (scope) dan urutan (sequence) KD sejak kelas I s.d. XII. Koherensi horizontal dilakukan Keselarasan cakupan (scope) dan urutan (sequence) KD antar mata pelajaran.

Perbaikan dalam penataan kompetensi sikap spiritual & sosial juga dilakukan.  pada mata pelajaran Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan mata pelajaran PPKn, pembelajaran sikap spiritual dan sosial dilaksanakan melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung. Sedangkan pada mata pelajaran lainnya pembelajaran sikap spiritual dan sosial dilaksanakan melalui pembelajaran tidak langsung.

Perbaikan selanjutnya terkait penataan kompetensi yang tidak dibatasi pemenggalan taksonomi proses berpikir. Kalau pada edisi sebelumnya dimensi proses berpikir  yang ingin dicapai dibatasi, untuk SD hanya sampai tahap mengingat (C1) dan memahami (C2), SMP tahap C1, C2 ditambah menerapkan (C3) sedangkan SMA/SMK C1, C2, C3 ditambah menganalisis (C4), mengevaluasi (C5) dan mencipta (C6)  dalam edisi perbaikan semua jenjang boleh mengembangkan dimensi berpikir dari C1 sampai C6 dengan tentunya mempertimbangkan usia dan kematangan peserta didik. Dimensi pengetahuan yang ingin dicapai juga tidak lagi dibatasi, tetapi semua jenjang diperbolehkan memberikan dimensi pengetahuan mulai dari faktual, konseptual, prosedural sampai metakognitif  tentu saja dengan memperhatikan aspek usia dan tingkat kematangan peserta didik.

Hasil evaluasi juga memberikan ruang kreatif kepada guru. Guru diberikan kebebasan mengembangkan silabus sesuai konteks yang relevan, adapun silabus yang disiapkan pemerintah hanya merupakan salah satu model untuk memberi inspirasi. Dalam pembelajaran tematik (khusus jenjang SD), guru dapat mengembangkan tema dan sub tema sesuai dengan konteks yang relevan. Terkait 5M, hal ini bukanlah prosedur, langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran namun merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatihkan secara terus menerus melalui pembelajaran agar siswa terbiasa berpikir secara saintifik.

Semua evaluasi yang dilakukan berimplikasi terhadap penilaian hasil belajar. Dalam hal penilaian sikap tidak ada perubahan, nilai sikap Spritual dan Sikap Sosial diperoleh berdasarkan hasil pembelajaran langsung (Direct Teaching) Mapel Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mapel PPKn dan hasil pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) dari semua mata pelajaran. Hanya teknis dan format lebih disederhanakan untuk mengurangi beban guru. Penilaian Sikap Spritual dan Sikap Sosial diberikan dalam bentuk deskriptif. Dalam penilaian aspek pengetahuan dan keterampilan tidak lagi mengunakan rentang 1-4,  penilaian diubah menggunakan skala 0 –100 dengan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) ditetapkan oleh sekolah dengan skala 100. Hal ini dimaksud untuk lebih menghargai kemampuan peserta didik.

Dalam hal pelatihan implementasi kurikulum ada beberapa perubahan. Pelatihan dilakukan untuk semua jenjang pendidikan dengan pola pelatihan berjenjang, agar lebih focus,  efisien dan efektif, mulai dari Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, Instruktur Provinsi, Instruktur Kabupaten/Kota, hingga Sekolah Sasaran (Kepsek dan Guru). Sebelum pelatihan langsung kepada guru-guru, terlebih dahulu dilakukan pelatihan Instruktur Kurikulum Tingkat Nasional oleh Narasumber Nasional, yang menghasilkan Instruktur-instruktur Tingkat Nasional. Berikutnya pelatihan Instruktur Tingkat Provinsi, yang akan menghasilkan Instruktur-instruktur Kurikulum Tingkat Provinsi, yang dilaksanakan dengan sistem regional dengan sasaran guru, kepala sekolah, pengawas, dan widyaiswara, yang tergabung dalam Tim Pengembang Kurikulum Kabupaten/Kota sebanyak 1.409 orang. Lebih lanjut Instruktur Provinsi akan melatih Instruktur Kabupaten/Kota sejumlah 17.520 orang. Kemudian dilanjutkan pelatihan di tingkat Sekolah Sasaran dengan melibatkan 58.520 guru dan kepala sekolah. Semua proses pelatihan ini dijadwalkan selesai pada bulan Juni 2016, sehingga pada tahun pelajaran baru dimulai pada bulan Juli 2016, sekolah yang melaksanakan Kurikulum SMP sudah siap. Pola pelatihan seperti ini dipandang lebih efektif bila dibandingkan dengan model sebelumnya, hanya memang resikonya tingkat reduksi atas materi yang diterima dan diberikan akan semakin tinggi apalagi kalau pesertanya memiliki daya tangkap yang kurang baik. Proses pendampingan juga masih diberikan hanya tim pendamping tidak diberikan pelatihan terlebih dahulu sehingga dalam pelaksanaan terdapat kekurangan dari segi teknis.

 

Kurikulum 2013 Edisi Muhadjir Effendy

Penggantian jabatan mendikbud dari Anis Baswedan ke Muhadjir Effendy juga melahirkan gagasan-gagasan tambahan untuk kurikulum 2013. Seakan tidak mau kalah dengan para pendahulunya mendikbud yang baru juga melakukan evaluasi dan perbaikan serta tambahan. Secara umum hasil evaluasi yaang dilakukan di era Mendikbud Anis Baswedan tidak mengalami perubahan berarti, semua rekomendasi tetap dijalankan. Tambahannya lebih pada penekatan pentingnya implementasi Penumbuhan/Pendidikan Karakter (PPK) dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan keterampilan abad ke-21 (keterampilan berpikir tingkat tinggi) yang merupakan salah satu kompetensi capaian implementasi Kurikulum 2013.dalam proses pembelajaran.

Mengenai PPK sebenar sudah tertuang dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan GLS sejak 2016 sedangkan keterampilan abad ke-21 relatif baru diperkenalkan.  Akan tetapi baik PPK, GLS maupun keterampilan abad ke-21 belum sepenuhnya menyentuh aspek pembelajaran di kelas karena kondisi sekolah dan kelas berbeda-beda. Terkait dengan kurikulum maka penekanan PPK, GLS maupun keterampilan abad ke-21 lebih ditekankan pada upaya bagaimana guru dapat mengimplementasikan ketiganya dalam langkah-langkah proses pembelajaran mulai dari persiapan (RPP), pelaksanaan sampai pada penilaian. Salah satu langkah yang efektif yaitu dengan memasukan materi PPK, GLS maupun keterampilan abad ke-21 dalam pelatihan dan/atau penyegaran instruktur Kurikulum 2013.

Dalam hal pelatihan instruktur kurikulum 2013 tahun 2017 pada dasarnya tidak banyak berubah dari tahun 2016. Perubahan yang terjadi hanya pada istilah pelatihan yang diubah menjadi bimbingan teknis. Perubahan ini berimplikasi pada jam pelatihan yang tadinya 45 menit menjadi 60 menit untuk setiap jam pertemuannya.  Dengan durasi hari yang sama dengan 2016 rata-rata lima hari tapi jumlah jam pelatihan berkurang. Dampak yang terasa tentu saja selain jumlah jam disertifikat juga aspek finansial yang diterima peserta. Pelaksanaan proses pendampingan tahun 2017 juga berubah, kalau sebelumnya menggunakan pola In1-On1-In2-On2-In3 sekarang hanya In1-On1-In2 dengan Instruktur Kabupaten/Kota sebagi Tim Pendamping tanpa ada pelatihan khusus pendampingan terlebih dahulu.

 

Penutup

Dinamika perubahan kurikulum 2013 masih terus berkembang dinamis sampai rencananya berakhir pada 2019 ketika kurikulum ini diimplementasikan di seluruh sekolah di Indonesia. Berbagai kebijakan dan gagasan baru memungkinkan akan terus lahir. Hal tersebut tidak perlu ditakuti apalagi disikapi secara apatis tetapi perlu disikapi dengan bijak. Bukankah hanya perubahan yang abadi dalam kehidupan.

 

 

ENANG CUHENDI, S.Pd.MM.Pd,

 

(Guru IPS SMPN 3 Limbangan – Garut. Instruktur Kurikulum 2013 tingkat Provinsi Jawa Barat. Anggota Tim Pengembang Kurikulum Provinsi Jawa Barat)