Lokasi pembangunan jembatan baru Maktal
    Lokasi pembangunan jembatan baru Maktal

Hampir semua warga Kabupaten Garut mengenal jembatan Maktal, jembatan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Garut Kota dengan komplek Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Slamet Garut yang berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Jembatan tersebut sudah berumur puluhan tahun.

Untuk mempermudah akses jalan dari dan ke dua wilayah tersebut, kini Pemkab Garut membangun satu jembatan lagi yang bersebelahan dengan jembatan lama.

Plt Sekda Garut, Uu Saepudin

Penjabat Sekda Kab. Garut, Uu Saepudin menuturkan, pembangunan jembatan Maktal sepanjang 45 meter dengan lebar 7 meter itu menggunakan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 7 miliar. Dan akan dikerjakan selama 8 bulan atau target pengerjaan hingga November yang akan datang. “Namun diharapkan sebelum November pengerjaanya sudah tuntas,” ucapnya.

Uu mengatakan, pembangunan jembatan ini sangat diperlukan guna mengantisipasi kemacetan lalu
Lintas yang merupakan gerbang masuk kawasan Kota Garut. Untuk menekan kemacetan lalu lintas di kota Garut maka dipandang perlu untuk membangun kembali jembatan baru.

H. Uu menjamin, kontraktor yang membangun jembatan Maktal II ini akan bertanggungjawab sepenuhnya. Artinya akan menuntaskan proyek pengerjaan tepat pada waktunya.

Dia pun memastikan, kontraktor yang akan mengerjakan jembatan Maktal 2 ini tidak seperti kontraktor-kontraktor sebelumnya, yang terkesan tidak sungguh-sungguh.

Uu Saepudin, yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR Kab. Garutmenyebutkan, kontraktor pemenang lelang ini sudah melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan termasuk tahapan pelelangan. “Makanya saya akan terus memantau baik dalam kwalitas pengerjaan maupun jadwal pengerjaan yang telah ditentukan. Artinya diharapkan sebelum jatuh tempo jembatan ini sudah tuntas,”
kata Uu seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan jembatan
Maktal di Lapang Paris, Kec. Tarogong Kidul, Senin (7/5).

Menurutnya, pembangunan jembatan Maktal 2 Tahap satu itu tidak akan menganggu jembatan lama, dan juga tidak akan merusak lingkungan yang ada. “Kalau bangunan kantor pasti akan dibongkar, tetapi pohon-pohon Mahoni yang tumbuh disana yang usianya sudah ratusan tahun itu tentunya tidak akan dibongkar. Tapi bangunan dipersimpangan jalan Cimanuk-Jalan RSU pasti akan dihilangkan.” kata Uu didampingi Kepala BPBD Kab. Garut, Dadi Djakaria. N Jay.