kandaga.id – Humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hari ini merilis adanya penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak tiga orang asal Kecamatan Bayongbong, dengan nama KC-35, KC-36, dan KC-37, sebelumnya berstatus OTG yang merupakan kontak erat dengan KC-32 asal Kecamatan Bayongbong, Kamis (30/07/2020).

Dengan demikian, konfirmasi positif di Kabupaten Garut tercatat 37 kasus, sedangkan pada Kamis, 23 Juli 2020 tercatat 30 kasus. Itu artinya dalam sepekan ini terdapat penambahan 7 kasus positif Covid-19.

Selain itu, humas gugus tugas merilis adanya penambahan laporan kasus ODP sebanyak empat orang, masing-masing satu asal Kecamatan Bungbulang dan Samarang, serta dua orang dua asal Kecamatan Cibatu, dimana dua orang diantaranya sedang menjalani proses perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

“Pada hari ini, tim sub divisi pencegahan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan tracking dan tracing pada kontak erat KC-33 di Kecamatan Tarogong Kaler dan KC-34 di Kecamatan Leles, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab,” terang Humas Gugus Tugas, Yeni Yunita, SE., M.Si.

Yeni menambahkan, pihaknya telah melakukan tracking dan tracing pada kontak erat KC-31 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak dua orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, humas gugus tugas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker sering mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, selalu menjaga jarak minimal 1,5 Meter serta menghindari kerumunan. (Jajang Sukmana)***