Kandaga.id- Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan, terkait persiapan dibukanya kembali proses pembelajaran di sekolah dalam situasi new normal.

Wakil Ketua Komisi 4 Dprd Garut Karnoto, SKep, mengatakan, rapat kerja Komisi 4 DPRD dan Disdik Garut, Dinkes, serta Diskominfo itu, digelar menyikapi munculnya polemik di masyarakat atas beredarnya Surat Edaran Disdik tentang persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah, sekaligus membahas berbagai aspirasi dari masyarakat, serta evaluasi kesiapan Disdik sendiri dalam rencana pembelajaran di era new normal nantinya.

“Untuk diberlakukannya proses pembelajaran, sikap masyarakat terhadap surat edaran Disdik tentang persiapan pembelajaran sekolah ini wajar, karena faktor ketakutan dampak covid 19. Disdik baru proses persiapan, surat yang beredar untuk konsumsi internal. Biarkan Disdik menginventarisir dan mengkonsolidasi diri  atas infra dan suprastruktur pendidikan, demi keamanan dan kelancaran proses pembelajaran tatap muka jika nanti diberlakukan.” jelas Karnoto, Kamis (28/05/2020).

Karnoto juga menyarankan, sehubungan dengan tahun ajaran baru sesuai kalender akademik yang akan dimulai Juli mendatang, agar Disdik melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan sebelum sekolah dibuka pada tahun ajaran baru 2020/2021 Juli nanti. Hal ini untuk meminimalisir potensi penularan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di kalangan siswa dan guru, serta kepala sekolah.

“Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang,  mulai dari posisi sekolah di zona Covid-19 seperti apa, protokol kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pembukaan sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar. Apalagi hingga saat ini laju penyebaran Covid-19 baik OTG, ODP, dan PDP di kabupaten Garut dan sekitarnya masih meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

“Hingga kemarin saja kurva kasus Covid-19 di sejumlah daerah masih menunjukkan peningkatan tajam. Sehingga jika dipaksakan membuka sekolah, maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” imbuhnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan, sebelum pembukaan sekolah pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, posisi sekolah harus berada di zona hijau Covid-19. Menurutnya, jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka kembali. Kedua, harus ada kejelasan protokol Kesehatannya. (Jay).