kandaga.id – Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (06/07/2020), di Lapang Setda, kembali melantik para ASN sebanyak 42 orang. Melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 821.2/Kep.747-BKD/2020, tanggal 6 Juli 2020, mereka yang dilantik, 40 di antaranya adalah Pejabat Struktural yang mendapat promosi jabatan (3 Pejabat Administrator dan 37 Pejabat Pengawas), sedangkan sisanya adalah 2 orang pejabat Fungsional (Fungsional Perawat Muda Dinas Kesehatan dan Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan). Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Bupati Rudy Gunawan, dalam sambutan pelantikannya menyatakan selamat kepada mereka yang dilantik. Dirinya dan wakil bupati mengakui tidak mengenal siapa saja yang baru saja dilantik. Untuk itu ia mohon kepada tim penilai kinerja meneliti keberadaan yang bersangkutan yang diusulkan oleh dinas adalah memang yang akan benar-benar melaksanakan jabatannya bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai hanya mendapatkan jabatan, tetapi dia justru menempatkan dampak negatif kepada organisasinya. Apabila saudara mendapatkan tanggapan negatif, maka dalam rangka SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) pimpinan agar memberikan teguran. Teguran-teguran itu akan dijadikan dasar untuk memutasi, meski kurang dari dua tahun,” tegasnya.

Pada bagian lain bupati menyinggung masalah pembangunan sarana olahraga yang belum rampung. Menurutnya, sarana olahraga seperti lapang sepakbola dan akuatik senilai 100 miliar rupiah lebih itu seharusnya sudah selesai, namun dengan adanya realokasi dan refocusing covid-19, kegiatan pembangunan SOR (Sarana Olah Raga) mengalami keterlambatan.

“Insyaallah APBD kita 2021 akan menggelontorkan dana tersebut dan mudah-mudahan juga Bapak Gubernur memberikan bantuan terhadap sarana olahraga yang ada di Kabupaten Garut yang ditarik kembali dengan alasan realokasi dan refocusing covid-19,” ujarnya.

Rudy berharap pembangunan olahraga yang berhubungan dengan prestasi pendidikan ataupun rekreasi ini menjadi tugas semua dalam memberikan fasilitas serta infrastruktur bagi mereka yang memiliki keinginan berolahraga, baik olahraga prestasi, ataupun rekreasi.

“ini adalah tugas kita semua memberikan satu fasilitas infrastruktur bagi mereka-mereka yang mempunyai keinginan untuk berprestasi, bagaimana kita mau, kita tidak punya kolam renang atau atletik sesuai dengan taraf internasional,” pungkasnya di hadapan Ketua KONI Kabupaten, Abdusy Syakur, termasuk Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, Pj Sekda Garut, Zat Zat Munazat, Staf Ahli Bupati, para asisten, Para Kepala SKPD, dan para pimpinan BUMD. (Jajang Sukmana/Yan)***

Berikut lampiran salinan SK. Bupati Garut Nomor 821.2/Kep.747-BKD/2020, tanggal 6 Juli 2020 :