Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan, akan komitmen untuk memberantas Pungli di manapun berada dan berapa pun nominalnya. Pasalnya, Pungli bisa mencoreng citra pemerintahan. Namun menurutnya, jika ada pungutan namun telah sesuai dengan kesepakatan maka tidak bisa dikatakan Pungli.

Ia menegaskan, Pungli itu sesuatu yang tidak disepakati. Rudy mencontohkan, pungutan di sekolah boleh saja dilakukan sepanjang ada persetujuan dengan Komite. Kalau tidak disepakati, tidak boleh ada pungutan. Saat disinggung terkait masih banyaknya pungutan di tingkat SMA/SMK, bupati mengaku  sudah bukan urusannya lagi. Pasalnya SMA/SMK sudah ditarik ke tingkat provinsi.

Bupati-Garut-Rudi-Gunawan--300x200Namun menurutnya, kalau pungutan terjadi di wilayah SD dan SMP, ia berjanji akan melakukan tindakan tegas. Bahkan sanksi pemberhentian kepala sekolah yang bersangkutan akan ditempuh jika pelanggarannya sudah keterlaluan dan tidak bisa dibina lagi.”Saya akan lakukan seperti di Kota Bandung waktu kemaren. SD dan SMP itu komitmen politik kita, jadi harus gratis dan biayanya murah. Kalo ada sekolah yang melakukan pungutan itu tandanya tidak mendukung kita dong. Jadi terpaksa akan kena sanksi,” kata Rudy.

Namun di sisi lain, Rudy memberikan toleransi kalau sekolah favorit melakukan pungutan semacam untuk les. Namun tentunya prosedur harus ditempuh dengan melibatkan komite sekolah.***