KANDAGA.ID – Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, menepati janjinya, menyusul kembali dilantiknya 47 pejabat administrator dan pengawas. Ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan pejabat yang dilantik, bertempat di Lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (5/8), disaksikan Wakil Bupati Helmi Budiman, Anggota DPRD Alit Suherman, serta para kepala SKPD dan pimpinan BUMD.Dua di antara yang dilantik adalah Nurbani Tamim, A.Md.Kep., S.IP., M.Si, semula Sekretaris Kecamatan Cisompet menduduki jabatan yang sama sebagai Sekretaris Kecamatan Cikelet, sedangkan Dedi Komara, ST., semula sebagai
Kepala Seksi Perumahan Komersial pada
Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman, dipromosikan sebagai
Kepala Bidang Rehabilitasi danRekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 821.24/Kep. 664-BKD/2019, tanggal 5 Agustus 2019, sedangkan 45 orang lainnya dilantik sebagai pejabat pengawas melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 821.24/Kep. 665-BKD/2019.Dalam amanatnya Bupati Rudy mengungkapkan kembali akan terus melantik dalam 1,5 bulan ini menyesuaikan jabatan yang tersedia. Meski demikian, imbuhnya, ada posisi jabatan stagnan yang tidak bisa dilakukan untuk jabatan camat, karena ada aturan Kemendagri jabatan ini tidak boleh diduduki oleh non ilmu pemerintahan. “Bahkan ada tujuh jabatan sekmat yang kosong,” tegasnya.Di bagian akhir Rudy mengingatkan agar para ASN meningkatkan jiwa korsanya dalam upaya mengabdikan diri kepada masyarakat. (Yan/Jajang Sukmana)***