kandaga.id – Senin kemarin melantik 17 pejabat struktural dan 2 fungsional, Bupati Garut, Rudy Gunawan, kembali melantik pejabat struktural, 3 pejabat setingkat eselon III (administrator) dan 19 pejabat setingkat eselon IV (pengawas) di Lapang Setda Kabupaten Garut, kutip Diskominfo Garut, Selasa (5/5/2020).

Tiga pejabat setingkat eselon III yang dilantik diantaranya Dahlan Saputra, semula sebagai Kepala Bagian Keagamaan dan Kesra Setda Kabupaten Garut dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda), digantikan Yayan Gunawan, semula sebagai Kepala Bidang Sosial dan Budaya di Bappeda.

Sedangkan Yeni Yunita, semula sebagai Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan PBB dan BPHTB pada Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah dipromosikan menjadi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika, menggantikan Ricky Rizky Darajat yang dimutasikan ke Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi.

Bupati Rudy usai melantik, selain memberikan ucapan selamat, khusus kepada pejabat yang mendapat promosi mengingatkan agar kepercayaan ini diikuti tanggung jawab.

“Laksanakan jabatan itu sebaik-baiknya. Tiada jalan bagi kita untuk membuktikan bahwa jabatan yang diberikan oleh pimpinan, selain peningkatan pendapatan harus juga diikuti kinerja yang baik, bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Khusus kepada Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bupati menegaskan, bidang ini menjadi bagian terpenting, bukan saja penyelenggaraan pemerintahan, tapi menyangkut pariwisata, berhubungan dengan peningkatan investasi, dan memberikan rasa nyaman bagi para investor.

“Tentu dengan penyebaran informasi, penyelenggaraan pemerintahan ini diserap dan diikuti masyarakat, karena transparansi merupakan bagian terpenting,” ujar Bupati Rudy, apapun yang dilakukan secara transparan kita akan dapat menjawabnya dengan lugas kepada siapapun, termasuk kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu kepada pejabat pengawas tingkat kecamatan yang dilantik, Bupati Rudy menuturkan, untuk memperkuat kecamatan, tahun depan (2021) Pemkab Garut akan memberikan motor untuk operasional bagi para kepala seksi dan kepala subag di 42 kecamatan, mengingat kondisi kendaraan yang ada saat ini tidak memenuhi persyaratan dan usianya sudah di atas 10 tahun.

“Bagi saudara yang berada di garis terdepan kecamatan, saudara laksanakan fungsinya dengan baik, harus mempertanggungjawabkan jabatan, tidak boleh berpangku tangan di meja,” tegasnya.

Oleh sebab itu lanjut Bupati Rudy, para kasi dan kasubag di kecamatan harus dapat membuktikan sebagai ASN yang profesional, berkompeten, bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab melayani masyarakat. (Jajang Sukmana)***

Berikut daftar nama pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep. 548 – BKD/2020.