Bupati Garut menyampaikan pernyataan tentang Bank Emok kepada para wartawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan, akhirnya membatalkan rencananya untuk membantu pelunasan utang warganya ke Bank  Emok dengan batas maksimal pinjaman Rp. 1 juta. Keputusan tersebut diambil Bupati, setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.  ” Kalau Ketua Pengadilan itu dengan tegas harus diproses secara hukum Bank Emok itu. Kalau jaminan sosialnya itu tidak masalah, kita akan tetap laksanakan. Cuma Pemda disarankan untuk tidak mengurusi masalah yang tidak berijin,” kata Rudy usai melaksanakan rapar pembahasan rencana pelunasan ke Bank Emok itu dengan unsur Forkopimda di Pamengkang Pendopo Garut, Jum’at (17/05/2020).

Dijelaskannya, bantuan dari BTT sebesar Rp. 10 milyar itu, akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona, seperti pedagang yang biasa berjualan di sekolah sekolah dan yang lainnya, yang sudah tidak bisa berjualan di saat pandemi corona ini. ” Kita akan berikan bantuan maksimal Rp. 1 juta, kalau mereka punya uyang ke Bank Emok itu urusan mereka. Ke depan kita akan lebih tegas lagi untuk tidak beroperasi di Garut,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Fraksi PDI-P Yudha Puja Turnawan, meminta Pemkab Garut bisa melakukan realokasi anggaran fokus pada penanganan kesehatan dan jaring pengamanan sosial. Menurutnya, melakukan percepatan penguatan penggunaan alokasi anggaran dengan fokus pada jaring pengamanan sosial (JPS) itu termasuk dalam intruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2020, tentang pencegahan penyebaran corona virus disease (covid19), bersama penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi.

“Kebijakan Pelunasan (dengan anggaran Rp 10 miliar dari dana BTT, red) ke Bank Emok yang tidak terdaftar OJK itu memang kurang tepat. Bantuan lebih tepat diberikan kepada pedagang kecil terutama mereka yang terdampak dengan adanya wabah Covid19. Misalnya diprioritaskan pedagang di sekolah yang diliburkan, mereka tidak bisa usaha karena tidak ada aktivitas di sekolah. Sementara kalau pedagang umumnya saya lihat tadi masih beraktivitas, seperti tukang bandros, bala-bala, dan lainnya meski memang mereka juga terdampak dari sisi omset biasanya. Tapi kalau pedagang di sekolah mereka tidak bisa usaha di luar,” kata Yudha di Kantor DPC PDI-P Kabupaten Garut.

Menurutnya, Pemkab Garut harus fokus pada tiga hal penanganan, mulai dari penanganan kesehatan, terdampak ekonomi dan jaring pengamanan sosial. “Hari ini kan ada 1,3 juta warga Garut yang mendapat fasilitas BPJS/JKN penerima bayar iuran BPJS yang dibayar pemerintah pusat, 108 ribu orang dari APBD Garut, Kemudian sekitar 198 ribu bayar sendiri. Di Dinkes itu kan ada alokasi anggaran untuk keluarga miskin di luar BPJS yang besarnya Rp 800 juta, yang dieksekusinya melalui Lapad ruhama yang berada di bawa dua dinas dengan Dinsos. Ini di lapangan karena tidak dapat tercover dari APBD dan APBN ini perlu diperhatikan diperbesar juga anggarannya. Karena sebagaimana intruksi menteri dalam negeri, menekankam untuk percepatan penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengamanan sosial,” pungkasnya. (Jay).